2012 BPN Targetkan 1.500 Sartifikat
Balikbukit, WL - 30 Juni 2011
Pada tahun 2012 mendatang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menargetkan 1.500 bidang tanah yang bakal disertifikasi.
Demikian ditandaskan Kasubsi Pemberdayaan Masyarakat, Hazirin, SE, MM mendampingi Kaban Hj. Roqaiyah, SH, MH kepada Warta Lambar, Kamis (30/6).
Menurutnya, untuk mencapai target dimaksud pihaknya bekerjasama dengan beberapa instansi di lingkungan pemkab, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Sosial, dan beberapa dinas lainnya ddengan sasaran keluarga berpenghasilan rendah.
Itu bertujuan menjaga hak atas tanah warga tersebut disebabkan ekonomi yang menjadi ganjalan kepala keluarga dimaksud untuk membuat sertifikat. Sebab itu pihaknya bersama pemkab mengupayakan pendanaan ditanggung pemkab melalui instansi yang telah bekerjasama dengan pihaknya. “Mudah-mudahan ini disetujui,” tandasnya.
Senada dikatakan Kasubsi Pendaftaran, Johansyah, SH, MM. Dikatakannya, tahun ini pihaknya telah menerima berkas 1.000 bidang yang bakal diseertifikat. Rinciannya, 400 berkas diajukan pihak Distan dan Disbun 600 bidang. Sementara kekurangan dari target tersebut segera diajukan beberapa instansi lainnya.
Sementara pada tahun ini, sebanyak 400 sertifikat bakal dibagikan pada akhir tahun. Itu program sertifikat lintas sektoral pada tahun 2011. “Jumlah 400 bidang tahun ini, BPN bekerjasama dengan Distan,” pungkas Johansyah. (esa)
Pada tahun 2012 mendatang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menargetkan 1.500 bidang tanah yang bakal disertifikasi.
Demikian ditandaskan Kasubsi Pemberdayaan Masyarakat, Hazirin, SE, MM mendampingi Kaban Hj. Roqaiyah, SH, MH kepada Warta Lambar, Kamis (30/6).
Menurutnya, untuk mencapai target dimaksud pihaknya bekerjasama dengan beberapa instansi di lingkungan pemkab, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Sosial, dan beberapa dinas lainnya ddengan sasaran keluarga berpenghasilan rendah.
Itu bertujuan menjaga hak atas tanah warga tersebut disebabkan ekonomi yang menjadi ganjalan kepala keluarga dimaksud untuk membuat sertifikat. Sebab itu pihaknya bersama pemkab mengupayakan pendanaan ditanggung pemkab melalui instansi yang telah bekerjasama dengan pihaknya. “Mudah-mudahan ini disetujui,” tandasnya.
Senada dikatakan Kasubsi Pendaftaran, Johansyah, SH, MM. Dikatakannya, tahun ini pihaknya telah menerima berkas 1.000 bidang yang bakal diseertifikat. Rinciannya, 400 berkas diajukan pihak Distan dan Disbun 600 bidang. Sementara kekurangan dari target tersebut segera diajukan beberapa instansi lainnya.
Sementara pada tahun ini, sebanyak 400 sertifikat bakal dibagikan pada akhir tahun. Itu program sertifikat lintas sektoral pada tahun 2011. “Jumlah 400 bidang tahun ini, BPN bekerjasama dengan Distan,” pungkas Johansyah. (esa)
Tidak ada komentar