Dana Telat, Pembangunan Tersendat
Airhitam, WL - 22 Agustus 2011
Pembangunan gorong-gorong dan talut serta drainase melalui PNPM-MP di Pemangku Mekarjaya Pekon Sumberalam Kecamatan Airhitam Kabupaten Lampung Barat (Lambar), tersendat disebabkan telatnya dana yang disalurkan pihak UPK setempat. Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Hermi, Minggu (21/8), mengatakan pekerjaan yang dianggap tersendat adalah pembangunan talut dan gorong-gorong, sementara untuk drainase telah 100% selesai.
Ditambahkan Hermi tersendatnya pembangunan tersebut, utamanya akibat telatnya dana yang disalurkan pihak UPK serta dikarenakan liburnya pembangunan menjelang Lebaran 1432 H tahun ini.
Masih kata dia, dengan terhentinya pengerjaan proyek tersebut pihaknya tak dapat berbuat apa-apa melainkan menunggu setelah Lebaran, dimana pembangunan telah diperbolehkan berlanjut dan dana anggaran telah disalurkan pihak UPK.
Pihaknya berharap warga bersabar sampai pembangunan tersebut dapat dilanjutkan kembali. Pasalnya, pihak TPK tak mampu berbuat apa-apa kecuali hanya menunggu perintah dan dana yang disalurkan UPK. “Kami hanya mennunggu kapan di lanjutkan kembali pembangunan tersebut,” pungkasnya. (san)
Pembangunan gorong-gorong dan talut serta drainase melalui PNPM-MP di Pemangku Mekarjaya Pekon Sumberalam Kecamatan Airhitam Kabupaten Lampung Barat (Lambar), tersendat disebabkan telatnya dana yang disalurkan pihak UPK setempat. Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Hermi, Minggu (21/8), mengatakan pekerjaan yang dianggap tersendat adalah pembangunan talut dan gorong-gorong, sementara untuk drainase telah 100% selesai.
Ditambahkan Hermi tersendatnya pembangunan tersebut, utamanya akibat telatnya dana yang disalurkan pihak UPK serta dikarenakan liburnya pembangunan menjelang Lebaran 1432 H tahun ini.
Masih kata dia, dengan terhentinya pengerjaan proyek tersebut pihaknya tak dapat berbuat apa-apa melainkan menunggu setelah Lebaran, dimana pembangunan telah diperbolehkan berlanjut dan dana anggaran telah disalurkan pihak UPK.
Pihaknya berharap warga bersabar sampai pembangunan tersebut dapat dilanjutkan kembali. Pasalnya, pihak TPK tak mampu berbuat apa-apa kecuali hanya menunggu perintah dan dana yang disalurkan UPK. “Kami hanya mennunggu kapan di lanjutkan kembali pembangunan tersebut,” pungkasnya. (san)
Tidak ada komentar