Himbau Camat dan Lurah Pasang Bendera
Bandarlampung, WL - 16 Agustus 2011
Ikrar proklamasi tinggal satu hari lagi, namun semaraknya belum terasa di Kota Tapis ini. Bagaimana tidak, di berbagai tempat dan kelurahan belum memasang bendera dwi warna, Merah Putih.
Walikota Bandarlampung, Herman HN menghimbau seluruh camat dan lurah se-Kota Bandarlampung untuk segera menginstruksikan seluruh warganya memasang bendera merah putih paling lambat Selasa (16/8). Hal ini disampaikan dalam rapat bersama SKPD, se-Kota Bandarlampung, di Gedung Semergow.
Herman menegaskan, jika ada warga atau lurah dan camat yang tdak melaksanakan instruksi tersebut, dan kedapatan warganya tidak memasang bendera, akan disanksi. “Jika menginstruksikan pemasangan bendera saja tidak bisa, berhenti saja jadi lurah,” demikian ujar orang nomor satu di Kota Tapis ini.
Herman juga menambahkan, seluruh warga kota ini harus memeriahkan dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-66. “Kita sekarang ini hanya mengisi kemerdekaan, tidak lagi berperang seperti para pejuang dan pahlawan pada masa lalu, jadi sewajarnyalah kita mengenang mereka dengan cara menyemarakkan dan menumbuhkan
semangat kemerdekaan,” ujarnya.
Selain itu, Herman juga mengharuskan kepada seluruh warganya, melalui camat dan lurah untuk menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing, dan akan memberikan sanksi yang tegas bagi para pelanggarnya. “Kita harus mematuhi aturan yang ada, agar semua berjalan dengan baik,” ujar Herman. (len)
Ikrar proklamasi tinggal satu hari lagi, namun semaraknya belum terasa di Kota Tapis ini. Bagaimana tidak, di berbagai tempat dan kelurahan belum memasang bendera dwi warna, Merah Putih.
Walikota Bandarlampung, Herman HN menghimbau seluruh camat dan lurah se-Kota Bandarlampung untuk segera menginstruksikan seluruh warganya memasang bendera merah putih paling lambat Selasa (16/8). Hal ini disampaikan dalam rapat bersama SKPD, se-Kota Bandarlampung, di Gedung Semergow.
Herman menegaskan, jika ada warga atau lurah dan camat yang tdak melaksanakan instruksi tersebut, dan kedapatan warganya tidak memasang bendera, akan disanksi. “Jika menginstruksikan pemasangan bendera saja tidak bisa, berhenti saja jadi lurah,” demikian ujar orang nomor satu di Kota Tapis ini.
Herman juga menambahkan, seluruh warga kota ini harus memeriahkan dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-66. “Kita sekarang ini hanya mengisi kemerdekaan, tidak lagi berperang seperti para pejuang dan pahlawan pada masa lalu, jadi sewajarnyalah kita mengenang mereka dengan cara menyemarakkan dan menumbuhkan
semangat kemerdekaan,” ujarnya.
Selain itu, Herman juga mengharuskan kepada seluruh warganya, melalui camat dan lurah untuk menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing, dan akan memberikan sanksi yang tegas bagi para pelanggarnya. “Kita harus mematuhi aturan yang ada, agar semua berjalan dengan baik,” ujar Herman. (len)
Tidak ada komentar