Hutan Tetap di Rambah
Batuktulis, WL
Warga Pekon Bakhu Kecamatan Batuketulis Kabupaten Lampung Barat (Lambar), hingga saat ini diduga masih melakukan perambahan di hutan marga yang sebelumnya disepakati tidak digarap itu.
Itu disebabkan kurangnya kesadaran warga dalam menjaga paru-paru bumi itu, sebagaimana diungkapkan Iskandar kepada Warta Lambar, Senin (27/6). Menurutnya ulah oknum yang tidak bertangungjawab, seperti hutan marga Pematang Bakhu yang telah digunduli.
Masih kata Iskandar kebanyakan hutan marga telah gundul oleh okmum yang tidak bertanggungjawab, sedangkan pihak pekon pernah melarang perambahan hutan tersebut tetapi semua itu tidak digubris. Jdi kalau tetap dibiarkan terlalu lama akan membuat hutan tersebut akan gundul sehingga membuat areal persawahan Bakhu-Waysemangka kekurangan air karena hutan telah digundulkan.
Seandainya hutan tersebut dibiarkan, oknum perambah hutan maupun penebangan secara besar-besaran tentu akan memiliki dampak yang sangat signifikan dan sebetulnya warga telah diperbolehkan menebang kayu di hutan marga tersebut. ”Tetapi dengan sarat untuk dipakai sendiri dan bukan diperjualbelikan.”
Terpisah, Peratin Mat Nur, setempat mengungkapkan selama ini dirinya telah berusaha semaksimal mungkin dalam memberi pengarahan kepada warganya menghentikan aktivitas penebangan secara besar-besaran. Tetapi hingga saat ini belum semua warga menyadari. ”Dampak dari penggundulan seperti apa yang mereka lakukan saat ini,” pungkasnya.(rom)
Warga Pekon Bakhu Kecamatan Batuketulis Kabupaten Lampung Barat (Lambar), hingga saat ini diduga masih melakukan perambahan di hutan marga yang sebelumnya disepakati tidak digarap itu.
Itu disebabkan kurangnya kesadaran warga dalam menjaga paru-paru bumi itu, sebagaimana diungkapkan Iskandar kepada Warta Lambar, Senin (27/6). Menurutnya ulah oknum yang tidak bertangungjawab, seperti hutan marga Pematang Bakhu yang telah digunduli.
Masih kata Iskandar kebanyakan hutan marga telah gundul oleh okmum yang tidak bertanggungjawab, sedangkan pihak pekon pernah melarang perambahan hutan tersebut tetapi semua itu tidak digubris. Jdi kalau tetap dibiarkan terlalu lama akan membuat hutan tersebut akan gundul sehingga membuat areal persawahan Bakhu-Waysemangka kekurangan air karena hutan telah digundulkan.
Seandainya hutan tersebut dibiarkan, oknum perambah hutan maupun penebangan secara besar-besaran tentu akan memiliki dampak yang sangat signifikan dan sebetulnya warga telah diperbolehkan menebang kayu di hutan marga tersebut. ”Tetapi dengan sarat untuk dipakai sendiri dan bukan diperjualbelikan.”
Terpisah, Peratin Mat Nur, setempat mengungkapkan selama ini dirinya telah berusaha semaksimal mungkin dalam memberi pengarahan kepada warganya menghentikan aktivitas penebangan secara besar-besaran. Tetapi hingga saat ini belum semua warga menyadari. ”Dampak dari penggundulan seperti apa yang mereka lakukan saat ini,” pungkasnya.(rom)
Tidak ada komentar