HEADLINE

Inspektorat-Disdik Diminta Tanggap

Waytenong, WL - 07 Juli 2011

Terkait permasalahan Kepala SDN 1 Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Zakaria, ihwal tuntutan istri mudanya yang dinikahi secara siri, Fhitri Yanti warga Pekon Tanjungraya Kecamatan Waytenong yang ditelantarkan sejak beberapa bulan lalu, LSM Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara (LITPKAN) Cabang Lambar meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat cepat tanggap.

Ketua LSM LITPKAN, Arhap, kepada Warta Lambar, Kamis (7/7), mengaku mendapat informasi dan permasalahan yang ada pada oknum PNS yang diduga merugikan dan mengecewakan seseorang. Pihak-pihak tersebut harus segera menindaklanjutinya dan diselesaikan pada jalur hukum. “Jangan hanya diam dan diredam,” jelasnya.

Ditambahkan Arhap, apabila permasalahan-permasalahan yang ada pada oknum PNS tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka yangb bersangkutan akan semakin semena-mena dan terus mengecewakan orang lain. Terlebih seorang kepsek yang seharusnya bisa menjadi contoh PNS yang lain. “Bukan malah memberikan contoh yang tidak baik,” tambahnya.

Arhap berharap tengara itu ditindaklanjuti pihak terkait agar tidak adalagi oknom PNS yang bertingka semena-mena terhadap masyarakat awam utamanya kaum hawa. “Serta bisa menjadi pelajaran bagi PNS lain agar tidak seenaknya menyakiti perasaan orang lain.”

Arhap mengatakan, jika permasalahan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka pihak LITPKAN bersama korban akan melaporkan langsung hal dugaan itu ke pihak berwajib. “Ini bukan gertak sambal, tapi akan kami buktikan jika harapan ini diabaikan,” pungkasnya. (san)

Tidak ada komentar