Kadis Tamben Cek Lokasi Tambang Subanus
Lemong, WL
Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melakukan pengecekan rutin terhadap lokasi penambangan di daerah tersebut.
Kamis (23/6), Kadis Ujang Misron, SH, MP dan staf mengecek lokasi penambangan batu milik PT. Subanus di Lemong guna memastikan aktivitas yang dilakukan tak melanggar.
“Ini agenda rutin dinas sebagai pihak yang memberikan izin, kami berkewajiban mengecek lokasi penambangan memastikan eksploitasi tidak keluar dari wilayah kerja pertambangan (WKP),” tandasnya.
Selain WKP, tandas Ujang yang sebelumnya menjabat kepala BLHKP itu, pihaknya juga memeriksa dan memastikan antara produksi dan laporan yang disampaikan tidak ada perbedaan.
“Tim kami juga telah memeriksa dan memastikan penanganan atau eksploitasi lokasi penambangan oleh perusahaan baik agar lingkungan hutan di sekitarnya berfungsi normal,” imbuhnya.
Menurut Ujang dinas tersebut harus memantau langsung sebagai langkah antisipatif agar pihak pengelola mematuhi dan menjalankan aturan dan kesepakatan yang telah dibuat. Pasca dieksploitasii harus direhabilitasi.
Sementara itu dia juga menambahkan soal potensi batu besi atau bijih besi di Pekon Lumbok Timur Kecamatan Lumbokseminung yang telah diteliti pihak ketiga, ternyata kualitas atau umurnya tak masuk grade.
Sejauh ini belum ada data dan fakta yang akurat terkait kekayaan alam yang terpendam di kaki Gunung Seminung itu. Menurut Ujang, indikasi awal adanya potensi itu telah diambil sampelnya dan dikirim ke Jakarta, ternyata hasilnya belum memungkinkan untuk dieksploitasi. (aga)
Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melakukan pengecekan rutin terhadap lokasi penambangan di daerah tersebut.
Kamis (23/6), Kadis Ujang Misron, SH, MP dan staf mengecek lokasi penambangan batu milik PT. Subanus di Lemong guna memastikan aktivitas yang dilakukan tak melanggar.
“Ini agenda rutin dinas sebagai pihak yang memberikan izin, kami berkewajiban mengecek lokasi penambangan memastikan eksploitasi tidak keluar dari wilayah kerja pertambangan (WKP),” tandasnya.
Selain WKP, tandas Ujang yang sebelumnya menjabat kepala BLHKP itu, pihaknya juga memeriksa dan memastikan antara produksi dan laporan yang disampaikan tidak ada perbedaan.
“Tim kami juga telah memeriksa dan memastikan penanganan atau eksploitasi lokasi penambangan oleh perusahaan baik agar lingkungan hutan di sekitarnya berfungsi normal,” imbuhnya.
Menurut Ujang dinas tersebut harus memantau langsung sebagai langkah antisipatif agar pihak pengelola mematuhi dan menjalankan aturan dan kesepakatan yang telah dibuat. Pasca dieksploitasii harus direhabilitasi.
Sementara itu dia juga menambahkan soal potensi batu besi atau bijih besi di Pekon Lumbok Timur Kecamatan Lumbokseminung yang telah diteliti pihak ketiga, ternyata kualitas atau umurnya tak masuk grade.
Sejauh ini belum ada data dan fakta yang akurat terkait kekayaan alam yang terpendam di kaki Gunung Seminung itu. Menurut Ujang, indikasi awal adanya potensi itu telah diambil sampelnya dan dikirim ke Jakarta, ternyata hasilnya belum memungkinkan untuk dieksploitasi. (aga)
Tidak ada komentar