HEADLINE

Kakanwil Kemenag Dijadualkan Kunker Lambar

Balikbukit, WL

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung Drs. H. Abdul Rahman, M.Ag dijadualkan  melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Jumat-Sabtu (8-9/7).

Itu merupakan kunker pertama setelah orang nomor satu di jajaran Kanwil Kemenag Lampung itu dilantik April 2011 lalu. “Ini sekaligus perkenalan beliau ke jajarannya di kantor Kemenag dan bapak bupati Lambar beserta seluruh jajaran dan Forkopimda,” ungkap Kakan Kemenag Lambar Drs. Khobiran Syah, M.Pd.I, Senin (27/6).

Diharapkan, tandas Khobiran, setelah kakanwil melihat langsung kondisi ril jajarannya akan ada perubahan yang lebih kongkret ke depan dalam rangka menunjang kinerja dan meningkatkan pelayanan instansi itu terhadap umat atau masyarakat secara umum, utamanya dalam hal pembangunan dan pelayanan masalah-masalah keagamaan.

Khobiran menandaskan, dalam hal pendidikan saat ini pihaknya mengelola 21 Raudatul Athfal (RA), 46 Madrasah Ibtidaiyah (MI)—empat di antaranya berstatus negeri (MIN 1 Krui, MIN 2 Tanjungraya, MIN 3 Watas, dan MIN Hujung), 40 Mardasah Tsanawiyah (MTs) hanya stau berstatus negeri (MTsN 1 Gunungsugih), dan 17 Madrasah Aliyah (MA) dua diantaranya negeri (MAN Liwa dan MAN Krui).

Karena itu, tandas dia, kunker tersebut juga dalam rangka melihat dari dekat prasarana-sarana dan sumberdaya manusia jajaranya. Tentu dengan harapan agar ada upaya peningkatan yang lebih signifikan baik mutu maupun jumlahnya. Sehingga lulusan sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag juga mampu bersaing dengan sekolah lain.

Khobiran juga menambahkan kalau pihaknya telah beberapa kali mengusulkan agar ada perpanjangan tangan di seluruh kecamatan di daerah berpenduduk lebih dari 420 ribu jiwa itu dalam hal pelayanan terhadap masalah pernikahan (perkawinan), yakni Kantor Urusan Agama (KUA). “Saat ini baru 14 kecamatan yang melayani masalah tersebut. Sisanya 11 kecamatan lagi belum ada.”

Sehingga, kata dia lagi, kalau di seluruh kecamatan sudah ada KUA-nya, tentu harapan selanjutnya pelayanan yang diberikan lebih maksimal. Termasuk di dalamnya pemekaran pekon-pekon harus pula disiasati dengan penempatan Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) yang baru.

“Sebab, masih ada pekon yang persebaran penduduknya hingga ke talang-talang atau pedukuhan. Dengan demikian, ketika P3N-nya ada di setiap pekon pemekaran, ini tentu akan meningkatkan pelayanan kita,” tutupnya. (aga)

Tidak ada komentar