Kesbanglinmas Sosialisasi UUD dan Politik
Waytenong, WL
Sosialisasi Undang-Undang Dasar (UUD) dan Politik oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) di Balai Pekon Karangagung Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Senin (27/6), dihadiri perwakilan kecamatan Sumberjaya, Gedungsuran, Airhitam, Kebuntebu, Pagardewa, dan Waytenong.
Ketua Panitia pelaksana, Intoni, SIP, yang juga Kasi Politik Kesbanglimas kepada Warta Lambar, menjelaskan kegiatan tersebut memrupakan program pihaknya untuk lebih memberikan wawasan kepada masyarakat tentang UUD dan Politik.
Intoni menambahkan pihaknya berharap dengan sosialisasi program itu masyarakat lebih memahami UUD serta mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. ”Diharapkan masyarakat lebih mengerti dan mengamalkan UUD dan tata cara berpolitik,” jelas Intoni.
Sementara Camat Drs. Hepni mengatakan mendukung kegiatan tersebut mengingat pentingnya pemahaman tentang UUD dan ilmu politik itu sendiri.
”Karenanya betapa pentingnya kita menghayati bunyi dari UUD dan tata cara berpolitik serta mengamalkan dalam kehidupan nyata,” pungkas Hepni. (nop)
Sosialisasi Undang-Undang Dasar (UUD) dan Politik oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) di Balai Pekon Karangagung Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Senin (27/6), dihadiri perwakilan kecamatan Sumberjaya, Gedungsuran, Airhitam, Kebuntebu, Pagardewa, dan Waytenong.
Ketua Panitia pelaksana, Intoni, SIP, yang juga Kasi Politik Kesbanglimas kepada Warta Lambar, menjelaskan kegiatan tersebut memrupakan program pihaknya untuk lebih memberikan wawasan kepada masyarakat tentang UUD dan Politik.
Intoni menambahkan pihaknya berharap dengan sosialisasi program itu masyarakat lebih memahami UUD serta mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. ”Diharapkan masyarakat lebih mengerti dan mengamalkan UUD dan tata cara berpolitik,” jelas Intoni.
Sementara Camat Drs. Hepni mengatakan mendukung kegiatan tersebut mengingat pentingnya pemahaman tentang UUD dan ilmu politik itu sendiri.
”Karenanya betapa pentingnya kita menghayati bunyi dari UUD dan tata cara berpolitik serta mengamalkan dalam kehidupan nyata,” pungkas Hepni. (nop)
Tidak ada komentar