HEADLINE

Komisi A Segera Layangkan Surat ke Unibraw

Balikbukit, WL - 30 Juni 2011

Klaim kepemilikan lahan seluas 80 hektare (Ha) oleh Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang Jawa Timur yang berlokasi di Pekon Sindangpagar Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Lampung Barat (Lambar), ditanggapi serius Komisi A DPRD setempat.

Itu setelah 30 warga yang kini masih hidup itu mengaku memiliki lahan tersebut disertai bukti-bukti kuat, menyanggah, dan melaporkannya ke wakil rakyat sebagai upaya pendampingan. Intinya warga menginginkan agar lahan itu menjadi milik mereka tanpa klaim pihak tertentu yang ditandatangani di atas kertas bermeterai.

Ke-30 warga pemilik 80Ha lahan yang dikomandoi M. Siddik itu, mengaku memiliki sertifikat penguatan argumentasi kepemilikannya. Warga datang dan mengadukan nasib yang menimpa mereka dengan serta merta membawa bukti-bukti kepemilikan yang sah.

“Mereka telah mendatangi ruang komisi A dan melaporkan hal itu kepada kami. Berdasarkan pengaduan dan bukti-bukti sah yang diperlihatkan, menindklanjutinya kita akan melayangkan surat paggilan agar didapat kejelasannya,” ujar anggota Komisi A H. Ulul Azmi, SH Kamis (30).

Ini menarik karena lahan tersebut diklaim oleh pihak Unibraw sejak 1980 silam sebagai miliknya. Merasa tak kuasa melawan, warga hanya bisa memelihara lahannya masing-maisng dan mengambil hasilnya. Tapi siap sangka kalau suatu waktu justru lahan tersebut diklaim Unibraw miliknya sehingga wragapun tidak terima.

Selama ini, tandas Ulul, warga pula yang menggarap di masing-maisng lahannya dengan menanam tanamanan produktif, seperti kopi, kakao dan lain sebagainya. Karena dimiliki sudah puluhan tahun, warga merasa terusik manakala ada pihak yang menebag tanaman di lahan tersebut.

Menurut Ulul, warga menyampaikan keluh-kesah lahan tersebut diklaim pihak Unibraw telah dijual. Padahal, kata Ulul, warga merasa tidak pernah menjualnya kepada siapapun termasuk Unibraw. “Jika demikian, meskipun ada bukti penjualan yang diterima Unibraw, semua bukti yang ada fiktif,” tutup Ulul. (aga)

Tidak ada komentar