Lemah, Penerapan Sistem Pengawsan Disdik
Balikbukit, WL - 21 Juli 2011
Sistem pengawasan dan koordinasi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Barat (Lambar)-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan Balalau ihwal kurang disiplinnya guru-guru di SDN 1 Bedudu, dinilai lemah. Pasalnya, Disdik mengaku belum mengetahui jika kelangsungan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut tidak efektif karena tenaga pengajarnya ogah-ogahan dalam menjalankan tugas selaku guru.
Sementara pihak UPT Belalau juga tidak pernah melaporkan fenomena tidak lazim itu meski telah berlangsung bertahun-tahun.
Kabid Dikdas Akim, S.Pd mendampingi Kadis Drs. Nukman, MM di ruang kerjanya, Rabu (20/7), mengaku jika permasalahan itu belum bisa ditangani pihaknya karena belum menerima laporan dari pengawas sekolah dan UPT.
Disinggung tentang regulasi pengawasan yang diterapkan pihaknya terhadap sekolah yang ada di 25 kecamatan di kabupaten terluas di Provinsi Lampung itu, Akim mengaku hanya menunggu laporan dari UPT.
Sebab, menurut Akim, pengawasan dan efektivitas KBM sepenuhnya tangungjawab UPT di kecamatan masing-masing. Meski demikian pihaknya berjanji bakal menghubungi UPT setempat.
Itu dimaksudkan menegur kepsek dan guru-guru yang bertugas di SDN 1 Bedudu tersebut. Dikatakan, jika pihak UPT tidak mampu mengatasi permasalahan tersebut pihaknya baru akan menurunkan tim.
Sekadar diketahui, walimurid SDN 1 Bedudu mengeluhkan kinerja tenaga pengajar yang ditugaskan di sekolah itu. Sebab, guru-guru dimaksud masuk jam 08.00 dan pulang sekitar pukul 10.00.
Walimurid berharap Disdik menjatuhkan sanksi terhadap kepsek dan guru-guru tersebut, terlebih kebiasaan buruk tenaga pendidik itu telah berlangsung bertahun-tahun.
Serupa juga terjadi di SDN 3 Bandarbaru Kecamatan Sukau. Bedanya, di sekolah iitu kepseknya yang dianggap tidak aktif alias masuk jam 09.00 pulang pukul 10.00. (esa)
Sistem pengawasan dan koordinasi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Barat (Lambar)-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan Balalau ihwal kurang disiplinnya guru-guru di SDN 1 Bedudu, dinilai lemah. Pasalnya, Disdik mengaku belum mengetahui jika kelangsungan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut tidak efektif karena tenaga pengajarnya ogah-ogahan dalam menjalankan tugas selaku guru.
Sementara pihak UPT Belalau juga tidak pernah melaporkan fenomena tidak lazim itu meski telah berlangsung bertahun-tahun.
Kabid Dikdas Akim, S.Pd mendampingi Kadis Drs. Nukman, MM di ruang kerjanya, Rabu (20/7), mengaku jika permasalahan itu belum bisa ditangani pihaknya karena belum menerima laporan dari pengawas sekolah dan UPT.
Disinggung tentang regulasi pengawasan yang diterapkan pihaknya terhadap sekolah yang ada di 25 kecamatan di kabupaten terluas di Provinsi Lampung itu, Akim mengaku hanya menunggu laporan dari UPT.
Sebab, menurut Akim, pengawasan dan efektivitas KBM sepenuhnya tangungjawab UPT di kecamatan masing-masing. Meski demikian pihaknya berjanji bakal menghubungi UPT setempat.
Itu dimaksudkan menegur kepsek dan guru-guru yang bertugas di SDN 1 Bedudu tersebut. Dikatakan, jika pihak UPT tidak mampu mengatasi permasalahan tersebut pihaknya baru akan menurunkan tim.
Sekadar diketahui, walimurid SDN 1 Bedudu mengeluhkan kinerja tenaga pengajar yang ditugaskan di sekolah itu. Sebab, guru-guru dimaksud masuk jam 08.00 dan pulang sekitar pukul 10.00.
Walimurid berharap Disdik menjatuhkan sanksi terhadap kepsek dan guru-guru tersebut, terlebih kebiasaan buruk tenaga pendidik itu telah berlangsung bertahun-tahun.
Serupa juga terjadi di SDN 3 Bandarbaru Kecamatan Sukau. Bedanya, di sekolah iitu kepseknya yang dianggap tidak aktif alias masuk jam 09.00 pulang pukul 10.00. (esa)
Tidak ada komentar