LSM P3 Pertanyakan Tunjangan Beras PNS
Lemong, WL - 18 Juli 2011
Kinerja pemerintah, utamanya pada satuan kerja (satker) yang melayani dan bersentuhan langsung dengan masyarakat termasuk PNS, selalu menjadi sorotan. Terlebih program pemerintah sendiri memang berkutat pada hal-hal sperti itu.
Kali ini, penggiat LSM Pemuda Peduli Pembangunan (P3) Lambar, Sholihannur, mempertanyakan ihwal menyangkut rapel kenaikan harga tunjangan beras PNS di lingkup pemkab setempat kepada Dinas Pendapatan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD),.
Temuan pihaknya, kata Sholihannur, Minggu (17/7), khususnya tunjangan beras para guru di Lambar yang dicairkan pada bulan Mei 2011 hanya empat bulan. Akan tetapi berdasarkan temuan disertai bukti-bukti yang ada seharusnya tidak demikian.
“Di kabupaten/kota lain dibagikan 14 bulan, Januari 2010-Februari 2011. Bahkan di Pesawaran dari Januari 2010-Maret 2011, berarti yang diduga tidak disalurkan PPKAD 10 bulan dikalikan sekitar 6.000-an PNS.”
Untuk itu, sambung Sholihannur, bupati diharapkan mengkros-cek kebenaran informasi tersebut. Sebab menurut Sholihannur pihaknya telah beberapa kali mencoba mengonfirmasikan hal itu ke pihak yang membidangi item tersebut di PPKAD, namun tidak ada tanggapan sama sekali.
Memang jumlahnya hanya 10Kg/PNS dan diuangkan dengan harga Rp4.000/Kg, cuma sekitar Rp40.000. Tapi kalau dikalikan dengan sekitar 6.000-an PNS, kan banyak juga,” pungkas Sholihannur seraya menegaskan akan melakukan investigasi lebih mendalam lagi tentang hal ini. (aga)
Kinerja pemerintah, utamanya pada satuan kerja (satker) yang melayani dan bersentuhan langsung dengan masyarakat termasuk PNS, selalu menjadi sorotan. Terlebih program pemerintah sendiri memang berkutat pada hal-hal sperti itu.
Kali ini, penggiat LSM Pemuda Peduli Pembangunan (P3) Lambar, Sholihannur, mempertanyakan ihwal menyangkut rapel kenaikan harga tunjangan beras PNS di lingkup pemkab setempat kepada Dinas Pendapatan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD),.
Temuan pihaknya, kata Sholihannur, Minggu (17/7), khususnya tunjangan beras para guru di Lambar yang dicairkan pada bulan Mei 2011 hanya empat bulan. Akan tetapi berdasarkan temuan disertai bukti-bukti yang ada seharusnya tidak demikian.
“Di kabupaten/kota lain dibagikan 14 bulan, Januari 2010-Februari 2011. Bahkan di Pesawaran dari Januari 2010-Maret 2011, berarti yang diduga tidak disalurkan PPKAD 10 bulan dikalikan sekitar 6.000-an PNS.”
Untuk itu, sambung Sholihannur, bupati diharapkan mengkros-cek kebenaran informasi tersebut. Sebab menurut Sholihannur pihaknya telah beberapa kali mencoba mengonfirmasikan hal itu ke pihak yang membidangi item tersebut di PPKAD, namun tidak ada tanggapan sama sekali.
Memang jumlahnya hanya 10Kg/PNS dan diuangkan dengan harga Rp4.000/Kg, cuma sekitar Rp40.000. Tapi kalau dikalikan dengan sekitar 6.000-an PNS, kan banyak juga,” pungkas Sholihannur seraya menegaskan akan melakukan investigasi lebih mendalam lagi tentang hal ini. (aga)
Tidak ada komentar