Mantan Peratin Terpergok Two by One
Pesisir Selatan, WL - 19 Juli 2011
Mantan Peratin Biha Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Emr harus berurusan dengan polisi atas sikapnya yang kerap memandang lebih hijau rumput milik tetangga. Emr bersama anak buahnya Juh dilaporkan atas tuduhan bermufakat hendak merudapaksa korban IT.
Keduanya tertangkap basah ketika hendak bersama-sama asyik-masyuk melampiaskan nafsu setannya dengan IT di kamar tidur miliknya, semacam two by one alias dua lawan satu. Menurut pengakuan korban IT, kedua pelaku, Emr dan Juh, kerap melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap dirinya di lain waktu ecara bergantian. Modusnya keduanya pelaku masuk ke kamar IT menjelang dini hari.
Apes bagi kedua play boy cap gayung tersebut, ketika Sabtu (16/7) dini hari, kala itu IT terjaga dari tidurnya mendapati kedua pelaku Emr dan Juh sudah masuk kamarnya. Saking terkejutnya, IT berteriak histeris. Mendengar jeritan tersebut kedua pelaku tak terpuji itu langsung kabur lewat pintu belakang.
Sekadar diketahui, status IT adalah istri sah dari suaminya yang ketika itu sedang berada di Wayharu Kecamatan Bangkunatbelimbing. Keesokan harinya, Minggu (17/7), saat suami IT pulang ke rumahnya, peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke petugas Polsek Pesisir Selatan.
Laporan itu tertera pada surat tanda penerima laporan No. STPL/B-23/VII/2011/LPG/LAMBAR/PESSEL tentang Tindak Pidana Percobaan Melakukan Pemerkosaan atau Perbutan Tidak Menyenangkan atau Memasuki Rumah Tanpa Izin Pasal 53 jo 258 dan atau 335 dan atau 167 KUHP.
Dikonfirmasi, Kapolsek Akp Ary Hapri,SH mendampingi Kapolres AKBP Harri MF, SIK melalaui Kanitres Brigpol Dayat membenarkan kejadian tersebut. Dayat mengatakan pihaknya lansgung menagkap pelaku JUh sesat setelah menerima lapopran suami korban.
Sementara pelaku utama, Emr, sejak kejadian belum kelihatan batang hidungnya alias kabur. Kini kasus tersebut dalam proses penyelidikan petugas dan masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Sementara Emr masuk daftar pencarian orang (DPO) polsek setempat. (sul)
Mantan Peratin Biha Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Emr harus berurusan dengan polisi atas sikapnya yang kerap memandang lebih hijau rumput milik tetangga. Emr bersama anak buahnya Juh dilaporkan atas tuduhan bermufakat hendak merudapaksa korban IT.
Keduanya tertangkap basah ketika hendak bersama-sama asyik-masyuk melampiaskan nafsu setannya dengan IT di kamar tidur miliknya, semacam two by one alias dua lawan satu. Menurut pengakuan korban IT, kedua pelaku, Emr dan Juh, kerap melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap dirinya di lain waktu ecara bergantian. Modusnya keduanya pelaku masuk ke kamar IT menjelang dini hari.
Apes bagi kedua play boy cap gayung tersebut, ketika Sabtu (16/7) dini hari, kala itu IT terjaga dari tidurnya mendapati kedua pelaku Emr dan Juh sudah masuk kamarnya. Saking terkejutnya, IT berteriak histeris. Mendengar jeritan tersebut kedua pelaku tak terpuji itu langsung kabur lewat pintu belakang.
Sekadar diketahui, status IT adalah istri sah dari suaminya yang ketika itu sedang berada di Wayharu Kecamatan Bangkunatbelimbing. Keesokan harinya, Minggu (17/7), saat suami IT pulang ke rumahnya, peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke petugas Polsek Pesisir Selatan.
Laporan itu tertera pada surat tanda penerima laporan No. STPL/B-23/VII/2011/LPG/LAMBAR/PESSEL tentang Tindak Pidana Percobaan Melakukan Pemerkosaan atau Perbutan Tidak Menyenangkan atau Memasuki Rumah Tanpa Izin Pasal 53 jo 258 dan atau 335 dan atau 167 KUHP.
Dikonfirmasi, Kapolsek Akp Ary Hapri,SH mendampingi Kapolres AKBP Harri MF, SIK melalaui Kanitres Brigpol Dayat membenarkan kejadian tersebut. Dayat mengatakan pihaknya lansgung menagkap pelaku JUh sesat setelah menerima lapopran suami korban.
Sementara pelaku utama, Emr, sejak kejadian belum kelihatan batang hidungnya alias kabur. Kini kasus tersebut dalam proses penyelidikan petugas dan masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Sementara Emr masuk daftar pencarian orang (DPO) polsek setempat. (sul)
Tidak ada komentar