Orangtua Peserta Didik Terlalu ‘Gila’
Bandarlampung, WL - 18 Juli 2011
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung Sukarma Wijaya, mengatakan bahwa orangtua peserta didik sudah ‘gila’. Hal tersebut ia ungkapkan pada saat hearing bersama anggota Komisi D DPRD Kota Bandarlampung-kepala sekolah se-Bandarlampung beberapa waktu lalu.
Bagaimana tidak gila, mereka terkesan memaksakan kehendak agar anak mereka dapat diterima di sekolah yang baik, sedangkan pada saat bersamaan, di luar sana banyak juga peserta didik yang bersaing untuk berlomba-lomba memperebutkan kursi untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
Sukarma juga mengatakan orangtua peserta didik lebih banyak yang menggunakan uang dan diperuntukkan agar anaknya dapat diterima di sekolah tersebut. Sedangkan saat ini sekolah atau personal dewan guru tidak ada yang bisa ikut campur dalam penerimaan siswa baru.
“Jadi percuma bagi siapa saja yang mencoba memaksakan agar si anak dapat bersekolah di sekolah tersebut. Ada orang tua calon siswa yang dengan sengaja mendatangi saya menjelang tes penerimaan siswa baru, mereka menitipkan nomor peserta pada saya, dan berharap agar anaknya dapat diterima disekolah negeri pilihannya,” akunya.
Sukarma menegaskan apapun bentuknya mereka tetap harus bersaing secara sehat. Karena tidak ada yang bisa membantu anak mereka, kecuali dari tingkat kecerdasan anak mereka sendiri, meski kaitan si orangtua adalah pejabat sekalipun.
Di sisi lain berdasarkan Peraturan Menteri (Permen), bahwa anak seorang guru juga harus diperhatikan kesejahteraannya. Dengan kata lain, jika si orangtua calon siswa merupakan tenaga pengajar di sekolah tersebut, maka harus ada kebijakan untuk mendahulukan pendidikan untuk mereka.
Artinya para anak guru atau yang orangtuanya bekerja di lingkungan sekolah atau di Dinas Pendidikan terkait, mereka lebih didahulukan dan dijamin akan pendidikannya.
Di sisi lain, kepala SMAN 10 Bandarlampung, mendapat teguran dari Kadisdik karena menurut laporan warga, siswa sekolah tersebut terkesan terlalu mewah karena banyak siswanya yang menggunakan mobil ke sekolah. Sedangkan di sekitar tempat tersebut tidak tersedia tempat parkir luas, sehingga banyak mengganggu pengguna jalan lain.
Namun, pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh Kepala SMAN 10, Izmir Hasan. Menurutnya pihak sekolah telah melakukan teguran terhadap siswanya agar tidak memarkir kendaraan sembarangan serta melarang mereka menggunakan mobil ke sekolah. “Hal ini untuk menghindari kesenjangan sosial antarsiswa,” ujarnya.
Selain itu dia menambahkan, waka kesiswaan yang berkeliling sekolah, jika mengetahui dan menemukan siswanya yang masih menggunakan mobil ke sekolah akan dikempeskan ban mobilnya untuk memberi efek jera. (len)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung Sukarma Wijaya, mengatakan bahwa orangtua peserta didik sudah ‘gila’. Hal tersebut ia ungkapkan pada saat hearing bersama anggota Komisi D DPRD Kota Bandarlampung-kepala sekolah se-Bandarlampung beberapa waktu lalu.
Bagaimana tidak gila, mereka terkesan memaksakan kehendak agar anak mereka dapat diterima di sekolah yang baik, sedangkan pada saat bersamaan, di luar sana banyak juga peserta didik yang bersaing untuk berlomba-lomba memperebutkan kursi untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
Sukarma juga mengatakan orangtua peserta didik lebih banyak yang menggunakan uang dan diperuntukkan agar anaknya dapat diterima di sekolah tersebut. Sedangkan saat ini sekolah atau personal dewan guru tidak ada yang bisa ikut campur dalam penerimaan siswa baru.
“Jadi percuma bagi siapa saja yang mencoba memaksakan agar si anak dapat bersekolah di sekolah tersebut. Ada orang tua calon siswa yang dengan sengaja mendatangi saya menjelang tes penerimaan siswa baru, mereka menitipkan nomor peserta pada saya, dan berharap agar anaknya dapat diterima disekolah negeri pilihannya,” akunya.
Sukarma menegaskan apapun bentuknya mereka tetap harus bersaing secara sehat. Karena tidak ada yang bisa membantu anak mereka, kecuali dari tingkat kecerdasan anak mereka sendiri, meski kaitan si orangtua adalah pejabat sekalipun.
Di sisi lain berdasarkan Peraturan Menteri (Permen), bahwa anak seorang guru juga harus diperhatikan kesejahteraannya. Dengan kata lain, jika si orangtua calon siswa merupakan tenaga pengajar di sekolah tersebut, maka harus ada kebijakan untuk mendahulukan pendidikan untuk mereka.
Artinya para anak guru atau yang orangtuanya bekerja di lingkungan sekolah atau di Dinas Pendidikan terkait, mereka lebih didahulukan dan dijamin akan pendidikannya.
Di sisi lain, kepala SMAN 10 Bandarlampung, mendapat teguran dari Kadisdik karena menurut laporan warga, siswa sekolah tersebut terkesan terlalu mewah karena banyak siswanya yang menggunakan mobil ke sekolah. Sedangkan di sekitar tempat tersebut tidak tersedia tempat parkir luas, sehingga banyak mengganggu pengguna jalan lain.
Namun, pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh Kepala SMAN 10, Izmir Hasan. Menurutnya pihak sekolah telah melakukan teguran terhadap siswanya agar tidak memarkir kendaraan sembarangan serta melarang mereka menggunakan mobil ke sekolah. “Hal ini untuk menghindari kesenjangan sosial antarsiswa,” ujarnya.
Selain itu dia menambahkan, waka kesiswaan yang berkeliling sekolah, jika mengetahui dan menemukan siswanya yang masih menggunakan mobil ke sekolah akan dikempeskan ban mobilnya untuk memberi efek jera. (len)
Tidak ada komentar