HEADLINE

Pasar Modren Berlakukan Parkir Elektronik

Bandarlampung, WL - 16 Agustus 2011

Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung akan menerapkan sistem parker elektronik secara merata di sejumlah pusat perbelanjaan daerah tersebut. "Penerapan parkir elektronik ini untuk mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor itu," ujar Kadishub Normansyah, Senin (15/8).

Selain itu, tambah Normansyah, penerapan sistem ini menjawab atas keluhan masyarakat yang selama ini merasa dirugikan dengan biaya parkir oleh petugas karena harus bayar dan bila ingin parkir pun harus bayar. "Penerapan ini hanya ada di Pasar Modern, sedangkan di Bandarlampung akan mulai diterapkan di Pasar Tengah Tanjungkarang," katanya.

Selain itu, Dishub juga  akan menertibkan juru parkir liar yang tersebar di Kota Tapis ini karena keberadaannya selama ini menyebabkan kebocoran PAD juga meresahkan warga yang menggunakan sejumlah fasilitas umum. Dia mengatakan, nantinya akan bekerjasama dengan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dalam  menertibkan kegiatan ilegal tersebut. Selama ini juru parkir liar hanya bermodalkan baju seragam dari Dishub yang berlambang Pemerintah Kota Bandarlampung sehingga sangat merusak citra dinas terkait.

Selain itu, pendapatan daerah pun mengalami kebocoran yang sangat signifikan, sehingga akan dilakukan tindakan tegas dengan cara menertibkan yang nantinya mereka akan diberikan pengarahan dan binaan. "Dalam satu hari pendapatan parkir Kota Bandarlampung hanya Rp9 juta dari 13 tempat area parkir," katanya.

Kemudian, tempat parkir di area pertokoan Pangkal Pinang akan dibuat satu pintu, sehingga masyarakat tidak perlu membayar dua kali. "Tempat parkir di area pertokoan Pangkal Pinang hanya diperbolehkan membayar di pintu masuk saja, tidak perlu bayar parkir lagi," tegas dia. Normansyah melanjutkan, jika warga tidak ingin memberi pun tidak masalah, karena Dishub hanya memberlakukan sistem satu pintu. (len)

Tidak ada komentar