HEADLINE

Pembuatan Akte Tidak Bisa Kolektif

Balikbukit, WL - 19 Juli 2011

Pemkab Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus melayani pembuatan akte kelahiran gratis yang digulirkan. Meski begitu, Disdukcapil menegaskan tidak menerima pembuatan akte dimaksud secara kolektif.

Demikian dikatakan Kabid Capil M. Nu’ir mendampingi Kadis Drs. Daman Nasir, MP melalui Kasi Mukhlazim, kepada Warta Lambar di ruang kerjanya, Senin (18/7). Menurutnya, pembuatan akte kelahiran dimaksud merupakan program unggulan pemkab setempat.

Sebab itu, ada beberapa peraturan agar program dimaksud tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengambil pungutan atas berkas yang diajukan. Salah satu cara menghindari pungutan dimaksud pihaknya tidak menerima pembuatan akte secara kolektif.  “Saya hanya menjalankan peraturan,” ujar Mukhlazim.

Terkait tudingan pihak tertentu yang menyatakan dirinya mempersulit pembuatan akte dimaksud, Mukhlazim membantahnya. Meski begitu, dirinya mengakui jika sempat menolak beberapa berkas yang bersifat kolektif yang diajukan beberapa orang tertentu.

Sebab, pengaju berkas saat itu bermaksud membuat akte harus datang langsung ke Disdukcapil. Namun jika yang bersangkutan berhalangan maka berkas diajukan keluarga yang namanya tercantum di dalam kartu keluarga. “Bukan mempersulit, tapi itu untuk menghindari pungutan oleh pihak tertentu,” tandasnya.

Sebelumnya, beberapa pihak menuding Disdukcapil mempersulit pembuatan akte dimaksud karena pengajuan berkas mengganggap persyaratan pembuatan akte gratis itu telah terpenuhi. Di ketahui pihak Disdukcapil menolak karena yang membawa berkas tersebut bukan keluarga pemohon. (esa)

Tidak ada komentar