Pemkab Pelajari Kasus Farid
Balikbukit, WL - 08 Agustus 2011
Pasca penangkapan oknum Kasat Pol PP Lambar Drs. Farid Wijaya oleh petugas polres setempat, Jumat (5/8) sekitar pukul 10.30 karena tertangkap tangan diduga menerima suap sebesar Rp25 juta ihwal penerimaan tenaga honorer dari seseorang berinisial A, pihak pemkab belum mengambil langkah tegas untuk pengganti posisi jabatan Farid. Pemkab beralasan masih mempelajari dulu kasus tersebut karena mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari polres.
“Kita akan pelajari dulu kasusnya. Sebab dia (Farid) kan tertangkap tangan. Tapi yang jelas untuk posisi jabatannya, kan ada kabag TU. Jadi otomatis dia dulu yang menggantikannya karena dia adalah yang paling senior di satuan tersebut. Jadi belum ada pengganti sebab prosesnya sedang berjalan, dan kita akan pelajari dulu,” ungkap Sekkab H. Nirlan, SH, MM, saat dikonfirmasi, Minggu (7/8).
Dikonfirmasi terpisah, Waka Polres Joensoen Sihotang, SH, MH mendampingi Kapolres AKBP Hari MF, SIK, mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005, pemerintah melarang atau tidak menerima tenaga honorer atau sejenisnya.
Kini, tandas Joensoen, polisi terus mendalami kasus tersebut dengan memanggil para pihak terkait guna melengkapi proses verbal dan kelengakapan berkas. “Kita akan panggil wakilnya Apandi, Senin (8/8) untuk menghadap Rabu (10/8),” jelasnya.
Joensoen mengatakan, penangkapan dilakukan pihaknya berdasarkan laporan masyarakat adanya indikasi transaksi suap antara Farid dengan calon tenaga honorer. Dan setelah mendapat laporan itu pihaknya melakukan penggerebekan. Saat ditangkap, Farid tidak melakukan perlawanan berarti.
Hari itu juga Farid digelandang ke mapolres berikut barang bukti (BB) uang tunai Rp25 juta plus sepucuk senjata api jenis pistol dan orang yang memberikan uang pelicin selaku calon tenaga honorer. Dengan senpi itu juga, Farid, kata Joensoen, pernah menakut-nakuti seorang pejabat di lingkup pemkab setempat. (aga)
Pasca penangkapan oknum Kasat Pol PP Lambar Drs. Farid Wijaya oleh petugas polres setempat, Jumat (5/8) sekitar pukul 10.30 karena tertangkap tangan diduga menerima suap sebesar Rp25 juta ihwal penerimaan tenaga honorer dari seseorang berinisial A, pihak pemkab belum mengambil langkah tegas untuk pengganti posisi jabatan Farid. Pemkab beralasan masih mempelajari dulu kasus tersebut karena mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari polres.
“Kita akan pelajari dulu kasusnya. Sebab dia (Farid) kan tertangkap tangan. Tapi yang jelas untuk posisi jabatannya, kan ada kabag TU. Jadi otomatis dia dulu yang menggantikannya karena dia adalah yang paling senior di satuan tersebut. Jadi belum ada pengganti sebab prosesnya sedang berjalan, dan kita akan pelajari dulu,” ungkap Sekkab H. Nirlan, SH, MM, saat dikonfirmasi, Minggu (7/8).
Dikonfirmasi terpisah, Waka Polres Joensoen Sihotang, SH, MH mendampingi Kapolres AKBP Hari MF, SIK, mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005, pemerintah melarang atau tidak menerima tenaga honorer atau sejenisnya.
Kini, tandas Joensoen, polisi terus mendalami kasus tersebut dengan memanggil para pihak terkait guna melengkapi proses verbal dan kelengakapan berkas. “Kita akan panggil wakilnya Apandi, Senin (8/8) untuk menghadap Rabu (10/8),” jelasnya.
Joensoen mengatakan, penangkapan dilakukan pihaknya berdasarkan laporan masyarakat adanya indikasi transaksi suap antara Farid dengan calon tenaga honorer. Dan setelah mendapat laporan itu pihaknya melakukan penggerebekan. Saat ditangkap, Farid tidak melakukan perlawanan berarti.
Hari itu juga Farid digelandang ke mapolres berikut barang bukti (BB) uang tunai Rp25 juta plus sepucuk senjata api jenis pistol dan orang yang memberikan uang pelicin selaku calon tenaga honorer. Dengan senpi itu juga, Farid, kata Joensoen, pernah menakut-nakuti seorang pejabat di lingkup pemkab setempat. (aga)
Tidak ada komentar