HEADLINE

Penerimaan PNS Sesuai Keputusan Pusat

Bandarlampung, WL - 20 Juli 2011

Pemerintah Provinsi Lampung akan mengikuti keputusan pusat dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikarenakan dengan keluarnya moratorium maka dipastikan penerimaan tahun ini masih menunggu kebijakan pusat. Belanja pegawai terus meningkat menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), diharapkan dengan moratorium ini maka Pemerintah Pusat bersama daerah menciptakan lapangan pekerjaan yang baru.

Sekretaris Provinsi Lampung (Sekprov) Ir. Berlian Tihang,  Selasa (19/7), mengatakan moratorium PNS nantinya Lampung akan mengikuti segala keputusan Pemerintah Pusat dikarenakan hal ini merupakan kebijakan yang harus diikuti daerah.

Sekda menambahkan usulan jumlah calon PNS yang diajukan Lampung ke pusat masih bersifat masukan guna penerimaan tahun depan dan semua itu tergantung pemerintah merealisasikannya.
Dikarenakan jika pusat tidak mampu membayarnya maka akan kita hentikan sementara waktu.
Berlian menerangkan daerah yang mengusulkan ke pusat berapa jumlah kuota yang diperlukan. Dan jika nantinya kuota ini tidak disetujui oleh pusat, maka daerah harus berbesar hati menerimanya.

Sedangkan, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP ditemui di Mahan Agung, Senin(18/7), mengatakan Pemprov Lampung setuju dalam hal moratorium PNS dengan cara menghitung jumlah kekurangan dan kebutuhan ril dari PNS yang ada di daerah. PNS perlu ditata kembali menurut kebutuhan sesungguhnya.

Sjahroedin mengatakan nantinya penambahan akan melihat dari kekurangan yang ada di satuan kerja (satker) masing-masing, seperti Biro Keuangan akan ditambah tenaga akuntan keuangan dari sarjana ekonomi dan jika program ini dilaksanakan tidak akan menggangu kinerja yang sudah ada. (len)

Tidak ada komentar