Periksa Tapal Batas Dua Kabupaten
Balikbukit, WL - 10 Juli 2011
Pihak Pemkab Lampung Barat (Lambar) menyambangi hutan kawasan Register 45. Itu untuk memastikan letak tapal batas pada dua kabupaten bertetangga tersebut, Tanggamus-Lambar beberapa instansi dari dua kabupaten, melakukan pemeriksaan tapal batas yang memisahkan kedua kabupaten di Pekon Mekarjaya dan Trimulyo Kecamatan Gedungsurian.
Kabag Pemerintahan, Imtizal, S.Sos, Sabtu (9/7), mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk pemeriksaan letak-letak batas kabupaten yang ada di wilayah tersebut. Kabupaten tetangga itu mengutus perwakilan dari BPN Tanggamus dan salah satu camat dari kabupaten terdekat tersebut. Kedua belah pihak telah mendapat solusi hal itu.
Imtizal berharap, kesepakatan yang diambil merupakan jalan terngah dan terbaik untuk kedua kabupaten. “Semua kesepakatan yang diambil dalam pemeriksaan tersebut, merupakan hal yang terbaik untuk kedua kabupaten,” pungkasnya.
Senada dijelaskan Camat Yuda Setiawan, Sabtu (9/7). Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperjelas letak tapal batas yang ada di kawasan Register 45 kecamatan setempat.
Dalam pemeriksaan hadir Kabag Pemerintahan Lambar Imtizal, Asisten I Drs. Gison Sihete, beberapa petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lambar-Tanggamus, anggota Polhut Dinas Kehutanan (Dishut), Pamhut Gedungsurian serta Uspika serta peratin.
Masih kata Yuda dalam kegiatan tersebut pihaknya hanya sebagai pendamping mengingat letak perbatasan tersebut berada di Gedungsurian. (san)
Pihak Pemkab Lampung Barat (Lambar) menyambangi hutan kawasan Register 45. Itu untuk memastikan letak tapal batas pada dua kabupaten bertetangga tersebut, Tanggamus-Lambar beberapa instansi dari dua kabupaten, melakukan pemeriksaan tapal batas yang memisahkan kedua kabupaten di Pekon Mekarjaya dan Trimulyo Kecamatan Gedungsurian.
Kabag Pemerintahan, Imtizal, S.Sos, Sabtu (9/7), mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk pemeriksaan letak-letak batas kabupaten yang ada di wilayah tersebut. Kabupaten tetangga itu mengutus perwakilan dari BPN Tanggamus dan salah satu camat dari kabupaten terdekat tersebut. Kedua belah pihak telah mendapat solusi hal itu.
Imtizal berharap, kesepakatan yang diambil merupakan jalan terngah dan terbaik untuk kedua kabupaten. “Semua kesepakatan yang diambil dalam pemeriksaan tersebut, merupakan hal yang terbaik untuk kedua kabupaten,” pungkasnya.
Senada dijelaskan Camat Yuda Setiawan, Sabtu (9/7). Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperjelas letak tapal batas yang ada di kawasan Register 45 kecamatan setempat.
Dalam pemeriksaan hadir Kabag Pemerintahan Lambar Imtizal, Asisten I Drs. Gison Sihete, beberapa petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lambar-Tanggamus, anggota Polhut Dinas Kehutanan (Dishut), Pamhut Gedungsurian serta Uspika serta peratin.
Masih kata Yuda dalam kegiatan tersebut pihaknya hanya sebagai pendamping mengingat letak perbatasan tersebut berada di Gedungsurian. (san)
Tidak ada komentar