Persiapan Pelebaran Jalan Padangraya
Krui Selatan, WL - 03 Juli 2011
Warga Padangraya Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Lampung Barat (Lambar), tengah disibukkan menyiapkan persyaratan ganti rugi tanah. Itu sehubungan bakal dilebarkannya Jalur Lintas Barat (Jalinbar).
Hal itu dijelaskan Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Busairi kepada Warta Lambar, Sabtu (2/7).
Menurutnya, warga diminta Dinas PU untuk mempersiapkan persyaratan ganti rugi, berupa fotokopi KTP, fotokopi SPPT, fotokopi surat hibah tanah, dan sertifikat hak milik tanah sebanyak 100 orang. “Warga sangat mendukung dengan rencana pemerintah yaitu pelebaran jalan,” terang Busairi
Masih kata Busairi, pihaknya belum menetahui berapa besarnya biaya ganti rugi yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat. Meski demikian warga Padangraya cukup antusias akan dilebarkannya jalan.
Warga berharap rencana pelebaran dapat segera dilangsung sebaik mungkin. Dengan demikian arus kendaraan lebih tertata dan lebih rapi, mengingat jalan tersebut sudah menjadi jalan negara.
Terpisah, Peratin Syafe’i, mengatakan pihaknya terus melayani warganya yang hendak mengurus persyaratan ganti rugi. “Kita akan urus dan pasti kita bantu,” tandasnya. (nov)
Warga Padangraya Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Lampung Barat (Lambar), tengah disibukkan menyiapkan persyaratan ganti rugi tanah. Itu sehubungan bakal dilebarkannya Jalur Lintas Barat (Jalinbar).
Hal itu dijelaskan Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Busairi kepada Warta Lambar, Sabtu (2/7).
Menurutnya, warga diminta Dinas PU untuk mempersiapkan persyaratan ganti rugi, berupa fotokopi KTP, fotokopi SPPT, fotokopi surat hibah tanah, dan sertifikat hak milik tanah sebanyak 100 orang. “Warga sangat mendukung dengan rencana pemerintah yaitu pelebaran jalan,” terang Busairi
Masih kata Busairi, pihaknya belum menetahui berapa besarnya biaya ganti rugi yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat. Meski demikian warga Padangraya cukup antusias akan dilebarkannya jalan.
Warga berharap rencana pelebaran dapat segera dilangsung sebaik mungkin. Dengan demikian arus kendaraan lebih tertata dan lebih rapi, mengingat jalan tersebut sudah menjadi jalan negara.
Terpisah, Peratin Syafe’i, mengatakan pihaknya terus melayani warganya yang hendak mengurus persyaratan ganti rugi. “Kita akan urus dan pasti kita bantu,” tandasnya. (nov)
Tidak ada komentar