HEADLINE

Petugas Rutan Krui Diduga Pungli

Pesisir Tengah, WL

Oknum petugas di di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Lampung Barat (Lambar)  diindikasi melakukan pungutan liar (pungli) terhadap narapidana yang hendak mengurus administrasi pembebasan bersyarat (PB).

Penelusuran wartawan koran nini di lapangan, menunjukkan bukti yang ada terdapat narapidana yang telah mengurus PB pada bulan Maret 2011 lalu dikenakan biaya sebesar Rp3 juta. Namun hingga saat ini PB yang sudah sering ditanyakan pihak narapidana itu kepada pihak petugas rutan tak kunjung keluar.

Kepala Rutan Krui, Waridi, S.Sos, MH, saat dikonfirmasi Warta Lambar di ruangannya, mengaku tidak tahu menahu ihwal dimaksud. Dia berdalih belum lama bertugas dan karenanya hal-hal njlimet semacam itu belum diketahuinya.

“Saya menjabat Karutan Krui sejak Senin (6/6), yang mana Karutan Krui sebelumnya, M. Ridwantoro dipindahtugaskan ke Gorontalo. Jadi saya benar-benar tidak tahu dengan adanya indikasi pungutan liar itu. Dan memang saya tidak mau tahu,” kelit Waridi, Senin (27/6).

Masih kata dia, penarikan biaya yang dilakukan pihaknya adalah untuk memotokopi surat dan untuk menjilid berkas PB yang akan diusulkan. Lebih dari itu pihaknya tidak tahu. “Malah saya berharap narapidana yang ada di Rutan Krui ini bisa cepat keluar,” pungkas Waridi tanpa merinci lebih lanjut besaran biaya fotokopi dimaksud.

Sekadar diketahui, indikasi pungli yang dilakukan oknum petugas tersebut didasarkan pada salinan surat pernyataan dari seorang narapidana yang ditulis tangan tertanggal 20 Juni 2011 dan ditandatangani di atas materai Rp6 ribu. Yang bersangkutan juga menjelaskan praktik tak terpuji serupa diketahuinya dilakukan oknum petugas terhadap narapiana lainnya. (nov)

Tidak ada komentar