Proyek Beton Tumbuk Terbengkalai
Balikbukit, WL - 24 Agustus 2011
Penggiat LSM Lembaga Tindak Investigasi Pidana Korupsi-Aparatur Negara (LITPK-AN) Cabang Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menilai beton tumbuk Jalur Liwa-Sukau yang belum genap satu bulan hancur hingga kini terbengkalai. Itu diduga terjadi selain mengesampingkan mutu juga dipicu lemahnya pengawasan dari semua pihak. Demikian dikatakan Sekretaris Joni Yawan, Selasa (23/8).
Menurutnya hal itu tidak terjadi jika semua pihak bersinerji untuk memperhatikan pembangunan tersebut. LITPK-AN menilai sikap beberapa instansi terkait dan Kejari Liwa acuh atas mutu proyek dimaksud. Sikap acuh tersebut semakin kentara tatkala Dinas Pekerjaan Umum Lambar mengaku tidak memiliki wewenang. Belum lagi sikap kajari yang hingga kini belum mengambil langkah kongkret terkait indikasi dimaksud.
Menurutnya, budaya yang mengesampingkan mutu bakal terus terjadi jika pengawasan masih lemah. Sebab itu untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya mendesak PU Lambar tidak lepas tangan. “Kejari harus mengambil langkah tegas dan transparan,” pungkas Joni.
Sebelumnya, Dinas PU Lambar, mengaku tidak berdaya atas pengawasan kualitas pengerjaan sejumlah proyek jalan provinsi, terlebih jalur Liwa-Sukau. Pasalnya, secara hierarkhis dinas tersebut tidak ada wewenang mengawasi pengerjaan proyek dimaksud. (esa)
Penggiat LSM Lembaga Tindak Investigasi Pidana Korupsi-Aparatur Negara (LITPK-AN) Cabang Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menilai beton tumbuk Jalur Liwa-Sukau yang belum genap satu bulan hancur hingga kini terbengkalai. Itu diduga terjadi selain mengesampingkan mutu juga dipicu lemahnya pengawasan dari semua pihak. Demikian dikatakan Sekretaris Joni Yawan, Selasa (23/8).
Menurutnya hal itu tidak terjadi jika semua pihak bersinerji untuk memperhatikan pembangunan tersebut. LITPK-AN menilai sikap beberapa instansi terkait dan Kejari Liwa acuh atas mutu proyek dimaksud. Sikap acuh tersebut semakin kentara tatkala Dinas Pekerjaan Umum Lambar mengaku tidak memiliki wewenang. Belum lagi sikap kajari yang hingga kini belum mengambil langkah kongkret terkait indikasi dimaksud.
Menurutnya, budaya yang mengesampingkan mutu bakal terus terjadi jika pengawasan masih lemah. Sebab itu untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya mendesak PU Lambar tidak lepas tangan. “Kejari harus mengambil langkah tegas dan transparan,” pungkas Joni.
Sebelumnya, Dinas PU Lambar, mengaku tidak berdaya atas pengawasan kualitas pengerjaan sejumlah proyek jalan provinsi, terlebih jalur Liwa-Sukau. Pasalnya, secara hierarkhis dinas tersebut tidak ada wewenang mengawasi pengerjaan proyek dimaksud. (esa)
Tidak ada komentar