RKA dan Draft Perda Berbeda, Komisi D Sinkronisasi
Bandarlampung, WL - 25 Agustus 2011
Komisi D DPRD Kota Bandarlampung memanggil Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, BPBD, dan Dinas Tenaga Kerja. Itu untuk menindaklanjuti Kebijakan Umum serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang disetujui DPRD beberapa waktu lalu, dalam hearing tersebut, komisi D mensinyalir perbedaan antara Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan draft yang dipegang masing-masing dinas di lingkup Pemkot Bandarlampung.
Hal tersebut dikatakan anggota komisi D Widarto, S.E. seusai hearing, bahwa komisi itu menemukan tidak sinkronnya data antara RKA yang dipegang masing-masing kepala dinas dengan draf KUA PPAS yang disetujui pansus dewan beberapa waktu yang lalu. Dirinya mencotohkan kalau perbedaan terlihat di dinas kesehatan yang mana selisihnya terpaut hingga Rp2 miliar, “Contohnya pada Dinas Kesehatan, kalau di KUA PPAS anggaran bertambahnya Rp5,3 miliar sementara yang dipegang kepala dinas Rp6 miliar. Sedangkan di draft Rp7 miliar atau sebesar 10,62% yang akan disinkronkan.
Selain di Dinkes, komisi itu juga menemukan perbedaan data pada Disnaker. Dimana pada RKA ada tambahan Rp18 juta, tetapi dalam perubahan tersebut ditulis dengan menggunakan pensil. Menurut legislator partai PKS tersebut, hearing itu baru sebatas pengecekan perubahan anggaran dan sinkronisasi belum pada tahap pembahasan. “Kita belum bisa lakukan pembahasan, bagaimana mau ngebahasnya kalau datanya saja masih berbeda,” sambungnya.
Widarto juga membantah jika komisi D terkesan memberatkan satker dalam penambahan anggaran pada APBD-P 2011 ini. “Hearing dan pemanggilan ini bukan karena komisi D seolah-olah menjegal untuk dinas melakukan penambahan anggaran. Kalau penambahannya jelas dan sasarannya tepat, kami setujui. Kami juga dalam waktu yang belum ditentukan akan memanggil susulan, sementara kami rapat internal dulu,” pungkasnya. (len)
Komisi D DPRD Kota Bandarlampung memanggil Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, BPBD, dan Dinas Tenaga Kerja. Itu untuk menindaklanjuti Kebijakan Umum serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang disetujui DPRD beberapa waktu lalu, dalam hearing tersebut, komisi D mensinyalir perbedaan antara Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan draft yang dipegang masing-masing dinas di lingkup Pemkot Bandarlampung.
Hal tersebut dikatakan anggota komisi D Widarto, S.E. seusai hearing, bahwa komisi itu menemukan tidak sinkronnya data antara RKA yang dipegang masing-masing kepala dinas dengan draf KUA PPAS yang disetujui pansus dewan beberapa waktu yang lalu. Dirinya mencotohkan kalau perbedaan terlihat di dinas kesehatan yang mana selisihnya terpaut hingga Rp2 miliar, “Contohnya pada Dinas Kesehatan, kalau di KUA PPAS anggaran bertambahnya Rp5,3 miliar sementara yang dipegang kepala dinas Rp6 miliar. Sedangkan di draft Rp7 miliar atau sebesar 10,62% yang akan disinkronkan.
Selain di Dinkes, komisi itu juga menemukan perbedaan data pada Disnaker. Dimana pada RKA ada tambahan Rp18 juta, tetapi dalam perubahan tersebut ditulis dengan menggunakan pensil. Menurut legislator partai PKS tersebut, hearing itu baru sebatas pengecekan perubahan anggaran dan sinkronisasi belum pada tahap pembahasan. “Kita belum bisa lakukan pembahasan, bagaimana mau ngebahasnya kalau datanya saja masih berbeda,” sambungnya.
Widarto juga membantah jika komisi D terkesan memberatkan satker dalam penambahan anggaran pada APBD-P 2011 ini. “Hearing dan pemanggilan ini bukan karena komisi D seolah-olah menjegal untuk dinas melakukan penambahan anggaran. Kalau penambahannya jelas dan sasarannya tepat, kami setujui. Kami juga dalam waktu yang belum ditentukan akan memanggil susulan, sementara kami rapat internal dulu,” pungkasnya. (len)
Tidak ada komentar