Satlantas Gelar Razia Rutin
Krui Selatan, WL - 05 Juli 2011
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat (Lambar) menggelar razia rutin di Pekon Mandirisejati Kecamatan Krui Selatan, Selasa (5/7). Itu dalam rangka menertibkan kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalulintas dalam berkendara dan tidak dilengkapai dokumen resmi.
Kanit Turjawali Ipda Defrison, mengatakan tujuan digelarnya razia tersebut untuk memberikan pembinaan terhadap pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalintas, seperti tidak memakai helm, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK). “Bagi pengendara yang bermasalah, kami akan mengambil tindakan yaitu ditegur dan ditilang,” ungkap Defrison.
Masih kata Defrison, dalam razia tersebut pihaknya menurunkan delapan personel dan akan terus menggelar razia di beberapa tempat di wilayah Lambar.
Menurut dia, tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalulintas masih cukup rendah. “Diharapkan pengendara dapat menggunakan jalan dengan disiplin peraturan agar tidak memicu terjadinya kecelakaan,” tutup Defrison.
Sekadar diketahui, di Lambar diindikasikan cukup banyak kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tak dilengkaoi dokumen resmi alias bodong. Parahnya lagi, pengendara juga tidak sedikit yang tak mematuhi aturan berkendara, seperti tak memakai helm. Sementara di lain pihak, wisatawan mancanegara yang mengendarai sepeda motor nyaris luput dari pantauan petugas berseragam berwarna cokelat itu. (nov)
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat (Lambar) menggelar razia rutin di Pekon Mandirisejati Kecamatan Krui Selatan, Selasa (5/7). Itu dalam rangka menertibkan kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalulintas dalam berkendara dan tidak dilengkapai dokumen resmi.
Kanit Turjawali Ipda Defrison, mengatakan tujuan digelarnya razia tersebut untuk memberikan pembinaan terhadap pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalintas, seperti tidak memakai helm, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK). “Bagi pengendara yang bermasalah, kami akan mengambil tindakan yaitu ditegur dan ditilang,” ungkap Defrison.
Masih kata Defrison, dalam razia tersebut pihaknya menurunkan delapan personel dan akan terus menggelar razia di beberapa tempat di wilayah Lambar.
Menurut dia, tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalulintas masih cukup rendah. “Diharapkan pengendara dapat menggunakan jalan dengan disiplin peraturan agar tidak memicu terjadinya kecelakaan,” tutup Defrison.
Sekadar diketahui, di Lambar diindikasikan cukup banyak kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tak dilengkaoi dokumen resmi alias bodong. Parahnya lagi, pengendara juga tidak sedikit yang tak mematuhi aturan berkendara, seperti tak memakai helm. Sementara di lain pihak, wisatawan mancanegara yang mengendarai sepeda motor nyaris luput dari pantauan petugas berseragam berwarna cokelat itu. (nov)
Tidak ada komentar