Sosialisasi Undang-Undang Politik di Ngambur
Ngambur, WL - 12 Juli 2011
Kecamatan Ngambur Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar Sosialisasi Undang-undang Politik, Selasa (12/7). Itu bertujuan memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang politik.
Kepala Seksi (Kasi) Politik Kantor Kesbang Linmas Intoni, SIP mendampingi Kakan Ir. Selamat Iriyanto, M.Si, mengatakan sosialisasi yang digelar di Kantor Kecamatan Ngambur itu diikuti lima kecamatan, yakni Krui Selatan, Pesisir Selatan, Ngambur, Bengkunat, dan Bengkunatbelimbing. “Diikuti peratin, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda,” ungkap Intoni.
Masih kata Intoni, sosialisasi tersebut dihadiri juga Ketua KPU Drs. H. Lukman Zaini, anggota DPRD Annabi Astari, S.Sos, Waka Polres Kompol Joensoen, SH, MH dan perwakilan Kodim Kapten Suroto.
Keempat pemateri menyampaikan pemahaman yang berkaitan dengan politik. Kegiatan tersebut selain bertujuan memberikan pemahaman tentang politik juga memberi tahu akan hak masyarakat dalam politik. Diharapkan, peserta yang telah mengikuti kegiatan itu dapat memberikan pemahaman kepada masyarakatnya.
“Mudah-mudahan Sosialisasi Undang-Undang Politik hari ini membuat masyarakat mengerti tentang politik,” pungkas Intoni. (nov)
Kecamatan Ngambur Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar Sosialisasi Undang-undang Politik, Selasa (12/7). Itu bertujuan memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang politik.
Kepala Seksi (Kasi) Politik Kantor Kesbang Linmas Intoni, SIP mendampingi Kakan Ir. Selamat Iriyanto, M.Si, mengatakan sosialisasi yang digelar di Kantor Kecamatan Ngambur itu diikuti lima kecamatan, yakni Krui Selatan, Pesisir Selatan, Ngambur, Bengkunat, dan Bengkunatbelimbing. “Diikuti peratin, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda,” ungkap Intoni.
Masih kata Intoni, sosialisasi tersebut dihadiri juga Ketua KPU Drs. H. Lukman Zaini, anggota DPRD Annabi Astari, S.Sos, Waka Polres Kompol Joensoen, SH, MH dan perwakilan Kodim Kapten Suroto.
Keempat pemateri menyampaikan pemahaman yang berkaitan dengan politik. Kegiatan tersebut selain bertujuan memberikan pemahaman tentang politik juga memberi tahu akan hak masyarakat dalam politik. Diharapkan, peserta yang telah mengikuti kegiatan itu dapat memberikan pemahaman kepada masyarakatnya.
“Mudah-mudahan Sosialisasi Undang-Undang Politik hari ini membuat masyarakat mengerti tentang politik,” pungkas Intoni. (nov)
Tidak ada komentar