HEADLINE

Stagnan, Ornop Sorot PAW Sunadi

Balikbukit, WL - 25 Juli 2011

Berbagai pihak kini menyoroti proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) atas nama Sunadi Bastam dari Partai Golkar (PG) yang dinilai jalan di tempat itu. Terlebih berkas yang dibutuhkan di tingkat kepartaian dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah rampung sejak tiga bulan lalu.

Kali ini, anggota LSM LIPTK-AN RI Cabang Lambar, Joni Yawan, mempertanyakan ihwal dimaksud, Minggu (24/7). Menurutnya, permasalahan PAW Sunadi harus diketahui masyarakat. Sebab, DPRD mutlak wakil rakyat. Sementara, rakyat sendiri bertanya-tanya terkait permasalahan PAW itu sendiri yang hingga saat ini belum ada kejelasan.

Terlebih secara kepartaian dan KPU berkas telah rampung. Jika itu benar, secara kasat mata proses PAW seharusnya tidak ada aral. Sebab itu, petinggi-petinggi di lembaga yang nota benenya wakil rakyat itu seyogianya menyelesaikan PAW dimaksud agar tidak semakin membingungkan masyarakat.

Namun jika berkas belum memenuhi syarat, seharusnya masyarakat diberi pemahaman. “Agar tidak timbul salah persepsi di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Joni.

Diketahui, KPU mengaku telah merampungkan sejak tiga bulan lalu berkas yang dibutuhkan untuk PAW Sunadi Bastam. Hal itu dikatakan Ketua KPU Drs. Lukman Zaini, Kamis (21/7). Menurut Lukman, pihaknya tidak lagi menangani PAW dimaksud. Sebab segala sesuatu berkas yang dibutuhkan telah dikirim pihaknya ke DPRD. (esa)

Tidak ada komentar