Terus Disorot, Material Proyek Dikeluhkan
Balikbukit, WL - 26 Juli 2011
Proyek jalan provinsi jalur Liwa-Sukau terus menjadi sorotan. Jika sebelumnya proyek senilai Rp3 miliar lebih itu diindikasikan asal jadi, kini material yang berserakan di badan jalanpun ikut dikeluhkan. Bagai mana tidak, material beton tumbuk yang hancur dan berserakan di badan jalan cukup mengganggu kenyamanan pengendara saat melintas.
Menurut salah seorang pengendara, A. Bintara, SH, Selasa (26/7), dirinya merasa khawatir saat melintas di beberapa titik tikungan, utamanya di tikungan sekitar jembatan Bedeng Pekon Padangcahya. Sebab, sambung dia, material berupa pasir dan koral berserakan tepat di tikungan tajam.
Lanjutnya, seyogianya pengawas proyek jeli, terlebih jika itu berkaitan dengan keselamatan jiwa. Menurutnya, jika terjadi lakalantas akibat kelalaian proyek tersebut maka dapat dituntut sesuai aturan yang berlaku. Sebab itu Bintara menyarankan material dibersihkan sebelum jatuh korban.
Sebelumnya, LSM Laskar Merah Putih Cabang Lambar, A. Fattah juga mengritisi pengerjaan proyek tersebut. Sebab, pihaknya menilai ada kejanggalan pengerjaan proyek beton tumbuk tersebut.
Pihaknya juga menyatakan pengerjaan proyek dimaksud tidak wajar. “Tidak wajar, orang masih tahap pengerjaan sudah rusak,” tandasnya. (esa)
Proyek jalan provinsi jalur Liwa-Sukau terus menjadi sorotan. Jika sebelumnya proyek senilai Rp3 miliar lebih itu diindikasikan asal jadi, kini material yang berserakan di badan jalanpun ikut dikeluhkan. Bagai mana tidak, material beton tumbuk yang hancur dan berserakan di badan jalan cukup mengganggu kenyamanan pengendara saat melintas.
Menurut salah seorang pengendara, A. Bintara, SH, Selasa (26/7), dirinya merasa khawatir saat melintas di beberapa titik tikungan, utamanya di tikungan sekitar jembatan Bedeng Pekon Padangcahya. Sebab, sambung dia, material berupa pasir dan koral berserakan tepat di tikungan tajam.
Lanjutnya, seyogianya pengawas proyek jeli, terlebih jika itu berkaitan dengan keselamatan jiwa. Menurutnya, jika terjadi lakalantas akibat kelalaian proyek tersebut maka dapat dituntut sesuai aturan yang berlaku. Sebab itu Bintara menyarankan material dibersihkan sebelum jatuh korban.
Sebelumnya, LSM Laskar Merah Putih Cabang Lambar, A. Fattah juga mengritisi pengerjaan proyek tersebut. Sebab, pihaknya menilai ada kejanggalan pengerjaan proyek beton tumbuk tersebut.
Pihaknya juga menyatakan pengerjaan proyek dimaksud tidak wajar. “Tidak wajar, orang masih tahap pengerjaan sudah rusak,” tandasnya. (esa)
Tidak ada komentar