Tiga Terduga Curat Dicokok Polisi
Balikbukit, WL - 29 Juli 2011
Tiga terduga kasus pencurian dengan pemberatan (curat) barang milik kantor PNPM-MP di Pemangku Kotaagung Pekon Gunungsugih dicokok petugas Polres Lampung Barat (Lambar) tanpa perlawanan berikut barang bukti (BB), Rabu (27-7) malam. Satu dari tiga pelaku masih mendekam di hotel prodeo mapolres, sementara dua lainnya, yakni Lis dan Nur kini berada di sel tahanan Maposek Balikbukit. Ketiganya warga Pekon Gunungsugih.
Sementara BB berupa satu unit genset, receiver, DVD Player, TV 21” merk Polytron, satu unit perangkat komputer, dan satu Inpush diamankan di mapelsek guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kini, kasus tersebut ditangani petugas polsek setempat. Demikian dikatakan Kapolsek Kompol Kusdiana mendampingi Kapolres AKBP Harri MF, SIK, kepada Warta Lambar, Kamis (28/7).
Menurutnya, ketiga pelaku beraksi pada 3 Juli lalu. Setelah bekerja keras upaya petugas korps baju berwarna cokelat di tanah Beguai Jejama Sai Betik itu membuahkan hasil. “Semalam baru terungkap oleh polres,” terang Kusdiana.
Disinggung ihwal identitas satu dari tiga terduga, pihaknya belum bisa menjelaskan. Sebab, salah satu dari ketiganya masih diamankan di mapolres. “Waduh, kita belum tahu karena masih di polres.”
Dijelaskan Kusdiana, pihaknya kini tengah menangani kasus tersebut. Penyidik juga telah menyiapkan pasal-pasal terkait guna menjerat terduga. Dikatakan, atas perbuatannya ketiga pelaku diancam pasal 363 KUHPidana. “Tentang curat,” pungkas Kusdiana. (esa)
Tiga terduga kasus pencurian dengan pemberatan (curat) barang milik kantor PNPM-MP di Pemangku Kotaagung Pekon Gunungsugih dicokok petugas Polres Lampung Barat (Lambar) tanpa perlawanan berikut barang bukti (BB), Rabu (27-7) malam. Satu dari tiga pelaku masih mendekam di hotel prodeo mapolres, sementara dua lainnya, yakni Lis dan Nur kini berada di sel tahanan Maposek Balikbukit. Ketiganya warga Pekon Gunungsugih.
Sementara BB berupa satu unit genset, receiver, DVD Player, TV 21” merk Polytron, satu unit perangkat komputer, dan satu Inpush diamankan di mapelsek guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kini, kasus tersebut ditangani petugas polsek setempat. Demikian dikatakan Kapolsek Kompol Kusdiana mendampingi Kapolres AKBP Harri MF, SIK, kepada Warta Lambar, Kamis (28/7).
Menurutnya, ketiga pelaku beraksi pada 3 Juli lalu. Setelah bekerja keras upaya petugas korps baju berwarna cokelat di tanah Beguai Jejama Sai Betik itu membuahkan hasil. “Semalam baru terungkap oleh polres,” terang Kusdiana.
Disinggung ihwal identitas satu dari tiga terduga, pihaknya belum bisa menjelaskan. Sebab, salah satu dari ketiganya masih diamankan di mapolres. “Waduh, kita belum tahu karena masih di polres.”
Dijelaskan Kusdiana, pihaknya kini tengah menangani kasus tersebut. Penyidik juga telah menyiapkan pasal-pasal terkait guna menjerat terduga. Dikatakan, atas perbuatannya ketiga pelaku diancam pasal 363 KUHPidana. “Tentang curat,” pungkas Kusdiana. (esa)
Tidak ada komentar