Walhi Nilai Rakyat Tak Dilibatkan

Ngambur, WL - 25 Juli 2011

Pencanangan 24.000Ha lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) oleh Kementrian Kehutanan (Kemenhut) seyogianya dialokasikan untuk kesejahtraan rakyat, di samping meningkatkan dan memperbaiki fungsi hutan. Ini disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Hendrawan, kepada Warta Lambar baru-baru ini.

Menurutnya, fakta saat ini rakyat tidak dilibatkan dalam proses izin penggarapan dan pengelolaan HTR yang diserahkan ke koperasi. “Makanya kami coba untuk memberikan pemahaman, bahwa HTR ini faktanya seperti apa. Sebab itu, Walhi mengajak berjuang bagaimana mengngajak masyarakat mengelola ini secara mandiri,” urainya.

Masih kata dia, masyarakat berhak sepenuhnya menentukan pilihannya untuk bermitra atau membentuk koperasi. Sebab itu,  biarkan petani plasma menentukan aturan mainnya sendiri. Tidak seperti sistem yang sudah-sudah. Sebab, banyak mengecewakan masyarakat serta rawan terjadinya konflik.

Lanjut dia, Walhi siap memperjuangkan tegaknya kedaulatan rakyat atas sumber-sumber kehidupan. Ini, sambung Hendrawan, sejalan dengan komitmen Kemenhut, sepanjang era kepemimpinan Zulkifli mengutamakan kepentingan masyarakat. “Jadi bila pemerintah bersikap seperti yang terjadi saat ini berarti komitmen itu palsu,” pungkas Hendrawan. (sul)