Warga Pertanyakan Kasus Haidir
Batuktulis, WL - 10 Juli 2011
Warga Pekon Luas Kecamatan Batuktulis Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mempertanyakan lanjutan laporan atas dugaan penyimpangan raskin dari tahun 2005-Maret 2011. Hal tersebut dijelaskan, warga setempat yang engan disebutkan namanya kepada Warta Lambar, Jumat (8/7).
Menurutnya, beberapa hari yang lalu mantan Peratin Haidir, SH dilaporkan ke Polres Lambar terklait kasus itu. Akan tetapi hingga saat ini belum ada tindaklanjut atas laporan tersebut. Pihaknya selaku warga mengharapkan penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Masih kata dia, sebelumnya memang ada warga yang melaporkan tentang dugaan penyimpangan raskin, yang diperuntukan di tiga pemangku, Pemangku VI, Pemangku VII, dan Pemangku VIII. Seharusnya tiga pemangku tersebut mendapatkan 5,6 ton raskin per bulan, namun yang tersalur hanya 2,4 ton.
Akibat pemotongan tersebut banyak warga yang harus mendapatkan jatah raskin tiga bulan sekali, sedangkan Haidir saat ini terpilih kembali menjadi peratin pekon tersebut. “Kami takut kalau tetap dibiarkan dugan penyimpangan tersebut, tentu di kemudian hari terulang kembali hal serupa,” tambahnya.
Sayang mantan Peratin Haidir sedang tidak berada di tempat saat hendak dimintai keterangan terkait hal itu. Sehingga penjelasan darinya belum didapat. (rom)
Warga Pekon Luas Kecamatan Batuktulis Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mempertanyakan lanjutan laporan atas dugaan penyimpangan raskin dari tahun 2005-Maret 2011. Hal tersebut dijelaskan, warga setempat yang engan disebutkan namanya kepada Warta Lambar, Jumat (8/7).
Menurutnya, beberapa hari yang lalu mantan Peratin Haidir, SH dilaporkan ke Polres Lambar terklait kasus itu. Akan tetapi hingga saat ini belum ada tindaklanjut atas laporan tersebut. Pihaknya selaku warga mengharapkan penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Masih kata dia, sebelumnya memang ada warga yang melaporkan tentang dugaan penyimpangan raskin, yang diperuntukan di tiga pemangku, Pemangku VI, Pemangku VII, dan Pemangku VIII. Seharusnya tiga pemangku tersebut mendapatkan 5,6 ton raskin per bulan, namun yang tersalur hanya 2,4 ton.
Akibat pemotongan tersebut banyak warga yang harus mendapatkan jatah raskin tiga bulan sekali, sedangkan Haidir saat ini terpilih kembali menjadi peratin pekon tersebut. “Kami takut kalau tetap dibiarkan dugan penyimpangan tersebut, tentu di kemudian hari terulang kembali hal serupa,” tambahnya.
Sayang mantan Peratin Haidir sedang tidak berada di tempat saat hendak dimintai keterangan terkait hal itu. Sehingga penjelasan darinya belum didapat. (rom)
Tidak ada komentar