HEADLINE

Abjad Bakal Lapor Kejari

Kamis, 22 September 2011

Balikbukit, WL - Penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkatan Bina Jatidiri (Abjad) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), berencana melaporkan tengara adanya gratifikasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa. Itu jika Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (BPMPP) tidak serius mengusut dugaan gratifikasi yang diterima pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) 2011 Kecamatan Belalau—juga membawahi Batuketulis tersebut.

Menurut Sekretaris Surian Eferi—akrab disapa Feri, Rabu (21/9), pihaknya bakal melaporkan tengara dimaksud dalam waktu dekat. Kini pihaknya berspekulasi ihwal keseriusan BPMPP menangani masalah tersebut. Dia juga mengindikasikan ada aroma tak beres, terlebih progress pengusutan belum menunjukkan kemajuan signifikan. Seyogianya, sambung Feri, progres pengusutan lebih dari sekadar berkoordinasi mengingat BPMPP telah mengetahui ihwal dimaksud sejak sepekan terakhir. “Koordinasi seharusnya langsung dilakukan pada saat menerima informasi tersebut. bukan beberapa hari setelah menerima informasi. Kalau tidak ada kemajuan, Abjad bakal menempuh jalur hukum. Karena itu (gratifikasi) sudah dikategorikan korupsi, memberi kepada pejabat yang lebih tinggi dengan maksud tertentu,” tandas Feri.

Sebelumnya Feri juga mengritisi lambannya pengusutan kasus itu oleh BPMPP. Sementara baru-baru ini, Kepala BPMPP Drs. Ismet Inoni, M.M. berketetapan mengusut dugaan dana gratifikasi itu. “BPMPP tengah berkoordinasi dengan UPK.” Meski begitu, Ismet mengaku belum memperoleh perkembangan signifikan ihwal indikasi tersebut. (esa)

Tidak ada komentar