Dedi, PAW Paizal Selaku Wakil Ketua II DPR
Kamis, 15 September 2011
Balikbukit, WL - Kekosongan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) segera terisi. Itu setelah kursi orang nomor tiga wakil rakyat di tanah Beguai Jejama Sai Betik itu bakal diduduki Dedi Ansori. Dedi menggantikan posisi seniornya di partai Amanat Nasional (PAN), Paizal Filbiri, yang meninggal
dunia beberapa bulan lalu.
Ihwal dimaksud diketahui berdasarkan Surat Kepusan (SK) Gubernur Lampung No. G/553/B.II/HK/2011 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengankatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lambar yang di sampaikan Dedi ke Ketua DPRD, Dadang Sumpena, S.Sos., M.M., Rabu (14-9).
SK itu, menetapkan tiga poin, diantaranya meresmikan pemberhantian dengan hormat Paizal Filbiri dan peresmian pengankatan Dedi Ansori Sebagai PAW DPRD setempat dari partai berlambang matahari dalam bingkai berwarna biru itu untuk sisa masa jabatan tahun 2009-20014 terhitung sejak pengucapan sumpah/janji.
SK yang tertanggal 6 September 2011 tersebut ditetapkan di Telukbetung ditanda tangani Sjachroedin ZP itu, diterima Kasubbag Risalah, Pirwa Bahtiar, sesuai surat tanda terima yang ditandatangani Pirwa tanggal 14
September 2011.
Selain itu Dedi juga menyertakan surat gubernur No. 171/ 2617/03/2011 ihwal penyampaian Keputusan Gubernur Lampung Lampung No. G/553/B.II/HK/2011 yang ditujukan ke pimpinan DPRD di Liwa ditanda tangani Sekprov Ir. Berlian Tihang, M.M., tanggal 7 September 2011.
Ditemui di Sekretariat DPD PAN di Waymengaku Kecamatan Balikbukit, Dedi membenarkan ihwal dimaksud. Dedi juga telah menyampaikan tembusan SK dimaksud ke Bupati Drs. H. Mukhlis Basri, M.M., yang diterima Kiki mewakili Anita tanggal 14 September. Tembusan juga disampaikan ke Komisi Pemilihan
Umum (KPU) di sekretariat komplek pemkab setempat dan Pengadilan Negeri (PN) Liwa.
“SK sudah disampaikan ke DPR termasuk semua tembusannya. Tinggal menunggu waktu pelantikan lagi,” pungkas Dedi, Warga Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Selatan yang pada pileg lalu di Daerah Pemilihan 2. Dedi menjadi PAW Paizal berdasarkan suara terbanyak kedua di DP 2 Partai yang didirikan Amin rais tersebut. (esa)
Balikbukit, WL - Kekosongan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) segera terisi. Itu setelah kursi orang nomor tiga wakil rakyat di tanah Beguai Jejama Sai Betik itu bakal diduduki Dedi Ansori. Dedi menggantikan posisi seniornya di partai Amanat Nasional (PAN), Paizal Filbiri, yang meninggal
dunia beberapa bulan lalu.
Ihwal dimaksud diketahui berdasarkan Surat Kepusan (SK) Gubernur Lampung No. G/553/B.II/HK/2011 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengankatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lambar yang di sampaikan Dedi ke Ketua DPRD, Dadang Sumpena, S.Sos., M.M., Rabu (14-9).
SK itu, menetapkan tiga poin, diantaranya meresmikan pemberhantian dengan hormat Paizal Filbiri dan peresmian pengankatan Dedi Ansori Sebagai PAW DPRD setempat dari partai berlambang matahari dalam bingkai berwarna biru itu untuk sisa masa jabatan tahun 2009-20014 terhitung sejak pengucapan sumpah/janji.
SK yang tertanggal 6 September 2011 tersebut ditetapkan di Telukbetung ditanda tangani Sjachroedin ZP itu, diterima Kasubbag Risalah, Pirwa Bahtiar, sesuai surat tanda terima yang ditandatangani Pirwa tanggal 14
September 2011.
Selain itu Dedi juga menyertakan surat gubernur No. 171/ 2617/03/2011 ihwal penyampaian Keputusan Gubernur Lampung Lampung No. G/553/B.II/HK/2011 yang ditujukan ke pimpinan DPRD di Liwa ditanda tangani Sekprov Ir. Berlian Tihang, M.M., tanggal 7 September 2011.
Ditemui di Sekretariat DPD PAN di Waymengaku Kecamatan Balikbukit, Dedi membenarkan ihwal dimaksud. Dedi juga telah menyampaikan tembusan SK dimaksud ke Bupati Drs. H. Mukhlis Basri, M.M., yang diterima Kiki mewakili Anita tanggal 14 September. Tembusan juga disampaikan ke Komisi Pemilihan
Umum (KPU) di sekretariat komplek pemkab setempat dan Pengadilan Negeri (PN) Liwa.
“SK sudah disampaikan ke DPR termasuk semua tembusannya. Tinggal menunggu waktu pelantikan lagi,” pungkas Dedi, Warga Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Selatan yang pada pileg lalu di Daerah Pemilihan 2. Dedi menjadi PAW Paizal berdasarkan suara terbanyak kedua di DP 2 Partai yang didirikan Amin rais tersebut. (esa)
Tidak ada komentar