HEADLINE

Dishut Ekspose Ranperda Pengelolaan SDH

Jum'at, 16 September 2011

Balikbukit, WL - Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengekspos draft naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sumberdaya Hutan (SDH) yang secara administrasi masuk wilayah Lambar di aula pemkab setempat, Kamis (15/9).

Menurut Sekretaris Dishut Ir. Amirian mendampingi Kadis H. Fauzi, SIP draf tersebut disampaikan tim penyusun kepada aparatur pemerintah dan masyarakat. Hal itu dimaksudkan memberikan pengertian bahwa pihaknya tengah menyusun draft naskah akademis ranperda SDH. “Dan meminta masukan untuk penyempurnaan draft tersebut sebagai dasar penyusunan ranperda SDH.”

Beberapa poin yang disampaikan, yakni mengenai kondisi faktual hutan, termasuk luas kawasan. Dan  kerusakan hutan karena perambahan, kebakaran hutan masyarakat yang berkaitan dengan pemanfaat hutan.

Ranperda tetap tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tingggi. Namun, ada hal-hal yang sifatnya spesifik yang harus diatur Kabupaten Lambar.

Lanjut Amirian, menurut pakar Hukum Unila, Wahyu Sasongko dan Arman Yaser, perlu ada pengaturan agar hutan lestari dan masyarakat sejahtera. “Masing-masing mengetahui hak dan kewajiban,” pungkasnya. (esa)

Tidak ada komentar