Dua Dasawarsa Lampung Baratku
(Perspektif Kependudukan, Lingkungan Hidup, dan Keluarga Berencana)
Genaplah sudah Kabupaten Lampung Barat berusia dua puluh tahun. Yaitu bertepatan pada tanggal 24 September 1991. Pada hari itu Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang pada saat itu dijabat Rudini, setelah sebelumnya terbit Undang-Undang RI No. 6 Tahun 1991, tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat, yang disahkan pada tanggal 16 Juli 1991.
Dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat setelah terpisah dari kabupaten induknya Kabupaten Lampung Utara diharapkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan akan semakin berdaya guna dan berhasil guna yang mengarah kepada pemerataan penyebaran penduduk dan
pembangunan sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat yang lebih baik. Juga terbentuknya Kabupaten Lampung Barat adalah untuk meningkatkan rentang kendali (Span of Control) terhadap jalannya pemerintahan baik terhadap kecamatan maupun desa, sekaligus merupakan upaya terobosan percepatan pembangunan daerah.
Pada saat lahirnya kabupaten ini mempunyai 6 kecamatan induk dan delapan kecamatan perwakilan yang terdiri atas 140 desa defintif dan 22 desa persiapan. Kini jumlah kecamatan sudah berkembang menjadi 25 sedangkan jumlah desa (pekon) menjadi 247 dan tujuh kelurahan.
20 tahun bukanlah usia yang muda bagi sebuah kabupaten tentunya. Kalau kita tamsilkan sebagai seorang manusia, umur yang demikian adalah dapat digolongkan kedalam usia remaja. Tapi umur yang demikian dapat juga kita golongkan sebagai orang dewasa. Sudah empat bupati yang menakhodai kabupaten ini: Hakim Saleh Umpusinga, I Wayan Dirpha, Erwin Nizar- Mukhlis Basri, dan saat ini Mukhlis Basri-Dimyati Amin.
Peristiwa hari jadi atau ulang tahun atau milad atau apapun namanya adalah momen yang penting dalam sejarah kehidupan. Kita berbahagia dan sukacita karena dapat mencapai usia yang kesekian. Pada saat yang penting ini juga akan lebih bijak kalau kita berintrospeksi dan evaluasi diri. Apa yang sudah diperbuat dan apa yang belum diperbuat, dan apa yang kita akan diperbuat masa yang akan datang.
Kependudukan
Kalau kita berbicara masalah kependudukan maka ada tiga komponen yang menjadi tantangan saat ini, yaitu Komponen Kuantitas Penduduk yang mencakup aspek jumlah, struktur, dan persebaran, Komponen Kualitas Penduduk yang terdiri atas aspek kesehatan, pendidikan, agama, ekonomi, dan sosial budaya, dan Komponen Pertumbuhan Penduduk: kelahiran, kematian dan imigrasi.
Jumlah penduduk Lampung Barat berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2010 berjumlah 419.037 Jiwa. Terdiri atas 222.605 laki-laki dan 196.432 Perempuan. Dengan jumlah penduduk yang demikian posisi Lampung Barat berada di urutan ke-7 dari 14 kabupaten/kota yang ada di Propinsi Lampung. Adapun Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) Lampung Barat sebesar 1,22%. Sedangkan jumlah penduduk Lampung berjumlah 7.569.115, dengan LPP sebesar 1,23%.
Kalau kita tengok ke belakang jumlah penduduk Lampung Barat pada tahun 1971 (109.091), 1980 (209.009), 1990 (309.050), dan 2000 (366.434) sedangkan dalam kurun waktu 1971-1980 LPP 7,41; 1980-1990 LPP 3,99; 1990-2000 LPP 5,73; 2000-2010 LPP 1,22. Dengan demikian sejak berdirinya Lampung Barat LPP mengalami penurunan yang signifikan.
Situasi ini merupakan hal yang baik bagi Lampung Barat, karena dengan LPP yang demikian lebih rendah dibandingkan dengan Provinsi Lampung ataupun Nasional. Tetapi dengan LPP sebesar 1,22 saja maka tiap tahun penduduk Lampung Barat akan bertambah sekitar 5.112 jiwa. Dengan demikian penduduk Lampung Barat tiap tahun akan selalu bertambah, sedangkan luas wilayah Lampung Barat tidak akan berubah. Apalagi ditambah dengan luas wilayah Lampung Barat hanya 23,22% (114.948, 52Ha) saja yang bisa dikelola pemerintah dan masyarakat, selebihnya 76.78% (380.092,48Ha) merupakan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan(TNBBS) dan Hutan Lindung. Luas wilayah Lampung Barat sendiri adalah 4.950,41 km2 atau 495.041 Ha. Atau kalau kita tengok dengan jumlah penduduk 419.037 jiwa, maka ditinjau dari sisi kepadatan penduduk, apakah penduduk Lampung Barat sudah cukup padat?
Menurut hasil perhitungan BPS, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lampung Barat terus mengalami peningkatan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Pada tahun 2009 IPM Lampung Barat berada pada angka 68,21 dan pada tahun 2010 meningkat menjadi 68,83 atau naik 0,62 point. Peningkatan IPM
tersebut antara lain ditandai meningkatnya Indeks Kelangsungan Hidup (IKH) dari 69,20 menjadi 69,72. Peningkatan ini memberikan asumsi adanya peningkatan taraf kesehatan dan budaya hidup sehat dalam masyarakat.
Berdasarkan perhitungan ini, rata setiap orang di Lampung Barat saat ini mampu bertahan hidup hingga usia 66,83 tahun atau kurang lebih 66 tahun 10 bulan. Sementara itu pada tahun sebelumnya rata-rata setiap orang di Lampung Barat hanya mampu bertahan hidup hingga usia 66,52 tahun atau kurang lebih 66 tahun 6 bulan. Sedangkan IPM Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2004 berada pada angka 66,4.
Jika dilihat pada Indeks Pendidikan yang terdiri angka melek hurup dan rata-rata lama sekolah juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2008 angka melek huruf di Kabupaten Lampung Barat sebesar 95,75% menjadi 96,67%. Dengan demikian penduduk yang buta huruf kabupaten Lampung Barat tinggal 3,33%
saja.
Jika dibandingkan dengan 14 kabupaten /kota yang ada di Provinsi Lampung maka IPM kabupaten Lampung Barat menempati urutan ke-12. Hal ini disebabkan tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Lampung Barat lebih kompleks terutama dari aspek geografis (bentang alam) dan demografis (kependudukan)
Oleh karena itu kita mendukung program unggulan yang Pro Poor (Kemiskinan) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Karena ini dapat mendongkrak IPM Kabupaten Lampung Barat. Seperti kita ketahui program unggulan tersebut adalah 1. Program Peningkatan Pelayanan Pendidikan yang
Terjangkau (Rintisan Sekolah Gratis 12 tahun); 2. Program Kesehatan Masyarakat Gratis (PKMG); 3. Program Pelayanan KTP, KK, dan Akta Kelahiran Gratis; 4. Program Pemberdayaan Masyarakat Gerakan Membangun Bersama Rakyat (GMBR); 5. Program Bantuan Kematian bagi Anggota Masyarakat yang Meninggal Dunia; 6. Program Rumah Sehat; 7. Program Pemberian Insentif bagi Imam Masjid, Guru Mengaji, dan Pembantu Penghulu; 8. Program Penghargaan Umroh bagi Masyarakat Berprestasi; 9. Program Bantuan bagi Korban Bencana Alam atau Bencana Sosial; 10. Program Pengembangan Kawasan Sekuting Terpadu (KST), Program Pembangunan Kawasan Usaha Agroindustri Terpadu (KUAT) dan Program Pembangunan Kawasan Agropolitan dan Kluster Kopi di kecamatan Waytenong.
Lingkungan Hidup
Luas wilayah Kabupaten Lampung Barat 4.950,41 KM2 atau 495.041Ha atau 13,99% dari luas wilayah Provinsi Lampung, yang terdiri dari 380.092.48Ha (76,78%) kawasan Hutan Lindung, termasuk cagar alam laut di dalamnya dan hanya 114.948,52Ha (23,22%) merupakan kawasan yang bisa dibudidayakan. Lalu wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) seluas 356.800Ha, dimana sebagian besar berada di wilayah kabupaten Lampung Barat 280.300Ha (78,56%), selebihnya ada di Kabupaten Tanggamus 10.500Ha (2,94Ha), dan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu 66.000 Ha (18,50%).
Karena sebagian besar luas TNBBS itu ada di wilayah Lampung Barat maka sudah sewajarnya kabupaten ini mempunyai peran yang penting bagi aspek lingkungan hidup. Secara perspektif global, regional, dan nasional, kabupaten Lampung Barat memiliki keunggulan di sisi lingkungan hidup. TNBBS telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Tapak Warisan Dunia (World Heritage Site) dan Sentra Utama Damar Nasional, karena sekitar 80% merupakan komoditas eksport unggulan. Kabupaten Lampung Barat juga merupakan wilayah sumber plasma nutfah, paru-paru dunia, serta sebagai daerah tangkapan air (catchman area) dan daerah penyangga buffer zone untuk Provinsi Lampung.
TNBBS yang merupakan tapak warisan dunia juga disebut UNESCO sebagai “Tropical Rain Forest Heritage of Sumatera” memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi mewakili keterwakilan tipe struktur vegetasi yang lengkap dan tidak terputus, meliputi marine yang terdiri dari mangrove, padang lamun, terumbu karang, danau dan muara sungai. Teresterial yang terdiri dari hutan pantai (0 – 2 mdl, hutan hujan, pegunungan dan sungai. Oleh karena itu sudah sewajarnya wilayah Kabupaten Lampung Barat merupakan Kabupaten
Konservasi.
Seperti kita ketahui peran langsung kawasan konservasi merupakan : 1. Sumber Plasma Nutfah; 2. Ruang hidup bagi masyarakat lokal; 3. Penyimpan wilayah; 4. Sumber energy alternative; 5. Penyimpan sumberdaya mineral, hydrocarbon, dan penata air; 6. Pereduksi karbon dan penyedia oksigen; 7. Penyeimbang tata ruang dan wilayah bumi dan panas bumi; 8. Tempat penelitian, pendidikan dan penerapan iptek.
Sedangkan peran tidak langsung yaitu : 1 .Penurunan air dan udara; 2. Perlindungan banjir dan kekeringan; 3. Detoksifikasi dan pemusnahan limbah;4. Pembentukan dan penyuburan tanah; 5. Pembentukan berbagai tumbuhan; 6. Pengendali hama pontensial; 7. Penyebaran biji dan pemindahan zat hara; 8. Pemelihara keanekaragaman hayati, pertanian, obat-obatan dan industry; 9. Pelindung bahaya ultraviolet; 10. Pemantapan iklim; 11. Pengendaliu temperature; 12. Pendukung budaya; 13. Penyedia estetika alam.
Dengan demikian kawasan konservasi merupakan kawasan yang penting bagi kelanjutan kehidupan manusia. Suatu kawasan yang layak kita jaga dan lestarikan. Sehingga kawasan konservasi mengandung prinsip-prinsip yang berlandaskan pemanfaatan berkelanjutan, perlindungan sistem penyangga kehidupan dan pengawetan keanekaragaman hayati.
Disamping itu TNBS juga memiliki keanekaragaman jenis flora yang tinggi seperti 472 jenis pohon, 126 jenis anggrek, 26 jenis rotan dan 26 jenis bumbu. Kawasan ini juga cocok bagi tumbuhan yang berbunga unik seperti bunga padma (Raflesi sp) dan bunga bangkai (amorpho pallus sp).
Keaneka ragaman hayati berperan penting untuk berlanjutnya proses evolusi serta terpeliharanya keseimbangan ekosistem dan sistem kehidupan biosfer. Unsur-unsur sumberdaya alam hayati dan ekosistem pada dasarnya saling tergantung antara satu dengan yang lainnya. Dan saling mempengaruhi sehingga kerusakan dan kepunahan salah satu unsur akan berakibat terganggunya ekosistem, oleh karena itu keberadaan dan kelangsungannya perlu dijaga.
Kenyataannya keanekaragaman hayati saat ini sedang mengalami pengurangan dan kepunahan, karena kegiatan tertentu manusia yang dapat terganggu kesimbangan sistem kehidupan, yang pada gilirannya akan mengganggu keberlangsungan kehidupan manusia.
Untuk menjaga agar pemanfaatan sumberdaya alam hayati dan ekosistem, ini dapat dilakukan melalui perlindungan system penyangga kehidupan, pengawetan keaneka ragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. Dan akses ini dapat dilakukan kalau kita membangun kelembagaan yang disebut Kebun Raya yaitu sebut saja Kebun Raya Liwa.
Ada catatan penulis tentang luas kawasan hutan Lindung dan TNBBS di kabupaten Lampung Barat sebesar 76,78%. Penulis bertanya-tanya apa benar demikian? Sebab sebelumnya tidaklah sebesar itu. Didalam buku saku “Kondisi dan Potensi Wilayah Kabupaten Dati II Lampung Barat” yang diterbitkan oleh Bagian Humas Setdakab Lampung Barat tahun 1992 mengungkapkan bahwa wilayah kabupaten Lampung Barat merupakan hutan suaka alam dan hutan lindung sebesar 58%. Bahkan pada leaflet “Lampung Barat – West Lampung Sai Betik” yang diterbitkan oleh Dinas Pariwisata Lampung Barat tahun 2001 diungkapkan bahwa 57% luas wilayah Lampung Barat adalah hutan kawasan dan hutan lindung diantaranya TNBBS. Begitu juga pada leaflet Potensi Investasi Pariwisata Kabupaten Lampung Barat yang diterbitkan oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Promosi dan Investasi Kabupaten Lampung Barat tanpa tahun disebutkan bahwa 57% wilayah Kabupaten Lampung Barat merupakan Hutan Kawasan dan Hutan Lindung. Lalu dapat juga kita kutip dari Surat Kabar Harian Lampung Post Jum’at 23 September 2005 halaman 6 diungkapkan bahwa hampir 70% dari wilayah Kabupaten Lampung Barat merupakan kawasan hutan larangan, baik hutan lindung maupun TNBBS. Jadi mana yang benar? Mengapa luasnya selalu bertambah? Tentu ini akan merugikan Kabupaten Lampung Barat, karena luas wilayahnya selalu berkurang.
Keluarga Berencana
Sesuai dengan Undang - Undang RI Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, bahwa Keluarga Berencana (KB) adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak, dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, bantuan sesuai dengan hak
reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Dengan demikian salah satu tujuan utama program KB adalah berkenaan dengan pengendalian jumlah penduduk. Atau dengan kata lainDiharapkan dengan pengaturan jarak kelahiran anak, usia ideal melahirkan dan pengaturan kehamilan berdasarkan hak-hak reproduksi, secara makro dan mikro akan lahirlah keluarga-keluarga berkualitas. Sebab akan percuma saja kalau jumlah penduduk banyak tetapi sebagian besar penduduknya tidak berkualitas, tentu ini akan menjadi beban pembangunan. Tetapi sebaliknya jumlah penduduk sedikit, tetapi sebagian besar penduduknya berkualitas maka akan menjadi potensi/modal yang menunjang pembangunan.
Sesuai dengan point # 5b Akses Kespro untuk Semua yaitu Akses kontrasepsi untuk semua, Unmet Need (Pasangan Usia Subur ingin ber-KB tetapi tidak terjangkau oleh pelayanan KB) menurun, dan kelahiran dari ibu remaja menurun.
Dalam RPJMN 2010 – 2014, diharapkan Propinsi Lampung dapat mencapai kondisi NRR = 1, Unmeet Need 5%, dan TFR (Total Fertility Rate) 2,1. Kondisi ini hendaknya diikuti dengan kabupaten/kota lain, agar target yang diharapkan dapat tercapai.
Diasumsikan secara Makro program KB dapat mengakibatkan penghematan-penghematan. Adanya peningkatan CPR (Contraseptif Prevalensi Ratio) dapat menghemat biaya pelayanan kesehatan ibu hamil dan perawatan bayi. Secara nasional penghematan biaya pelayanan KB/Kespro, jika CPR 70% tahun 2015, dibanding apabila CPR stagnan tahun 2002/2003 maka terjadi penghematan secara kumulatif 40 juta Dollar AS tahun 2010 dan 92 juta Dollar AS tahun 2015.
Secara universal ada juga pengaruh program KB terhadap Pendidikan Dasar. Dengan jumlah anak yang sedikit, maka diharapkan sumber dana untuk pendidikan per-anak lebih besar sehingga terjadilah better school performance, mencegah terjadinya pekerja anak, terjadinya kesempatan banyak pilihan bagi para remaja dan dewasa.
Selain itu ada kaitan antara KB dengan penurunan kemiskinan, jika TFR rendah, LPP rendah, komposisi umur peduduk menguntungkan diasumsikan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, memungkinkan pemerataan pendapatan. Juga dengan keluarga kecil, diharapkan para perempuan
dapat masuk pasar kerja.
Pada akhirnya penulis ucapkan :
Selamat Ulang Tahun yang ke-20. Sejahtera Kabupatenku, Sejahtera Rakyatnya. Dirgahayu!!!
Oleh : Sandarsyah
Penulis adalah Sekretaris Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Lampung Barat. Sudah 20 tahun domisili dan bekerja di Kabupaten Lampung Barat.
Genaplah sudah Kabupaten Lampung Barat berusia dua puluh tahun. Yaitu bertepatan pada tanggal 24 September 1991. Pada hari itu Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang pada saat itu dijabat Rudini, setelah sebelumnya terbit Undang-Undang RI No. 6 Tahun 1991, tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat, yang disahkan pada tanggal 16 Juli 1991.
Dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat setelah terpisah dari kabupaten induknya Kabupaten Lampung Utara diharapkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan akan semakin berdaya guna dan berhasil guna yang mengarah kepada pemerataan penyebaran penduduk dan
pembangunan sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat yang lebih baik. Juga terbentuknya Kabupaten Lampung Barat adalah untuk meningkatkan rentang kendali (Span of Control) terhadap jalannya pemerintahan baik terhadap kecamatan maupun desa, sekaligus merupakan upaya terobosan percepatan pembangunan daerah.
Pada saat lahirnya kabupaten ini mempunyai 6 kecamatan induk dan delapan kecamatan perwakilan yang terdiri atas 140 desa defintif dan 22 desa persiapan. Kini jumlah kecamatan sudah berkembang menjadi 25 sedangkan jumlah desa (pekon) menjadi 247 dan tujuh kelurahan.
20 tahun bukanlah usia yang muda bagi sebuah kabupaten tentunya. Kalau kita tamsilkan sebagai seorang manusia, umur yang demikian adalah dapat digolongkan kedalam usia remaja. Tapi umur yang demikian dapat juga kita golongkan sebagai orang dewasa. Sudah empat bupati yang menakhodai kabupaten ini: Hakim Saleh Umpusinga, I Wayan Dirpha, Erwin Nizar- Mukhlis Basri, dan saat ini Mukhlis Basri-Dimyati Amin.
Peristiwa hari jadi atau ulang tahun atau milad atau apapun namanya adalah momen yang penting dalam sejarah kehidupan. Kita berbahagia dan sukacita karena dapat mencapai usia yang kesekian. Pada saat yang penting ini juga akan lebih bijak kalau kita berintrospeksi dan evaluasi diri. Apa yang sudah diperbuat dan apa yang belum diperbuat, dan apa yang kita akan diperbuat masa yang akan datang.
Kependudukan
Kalau kita berbicara masalah kependudukan maka ada tiga komponen yang menjadi tantangan saat ini, yaitu Komponen Kuantitas Penduduk yang mencakup aspek jumlah, struktur, dan persebaran, Komponen Kualitas Penduduk yang terdiri atas aspek kesehatan, pendidikan, agama, ekonomi, dan sosial budaya, dan Komponen Pertumbuhan Penduduk: kelahiran, kematian dan imigrasi.
Jumlah penduduk Lampung Barat berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2010 berjumlah 419.037 Jiwa. Terdiri atas 222.605 laki-laki dan 196.432 Perempuan. Dengan jumlah penduduk yang demikian posisi Lampung Barat berada di urutan ke-7 dari 14 kabupaten/kota yang ada di Propinsi Lampung. Adapun Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) Lampung Barat sebesar 1,22%. Sedangkan jumlah penduduk Lampung berjumlah 7.569.115, dengan LPP sebesar 1,23%.
Kalau kita tengok ke belakang jumlah penduduk Lampung Barat pada tahun 1971 (109.091), 1980 (209.009), 1990 (309.050), dan 2000 (366.434) sedangkan dalam kurun waktu 1971-1980 LPP 7,41; 1980-1990 LPP 3,99; 1990-2000 LPP 5,73; 2000-2010 LPP 1,22. Dengan demikian sejak berdirinya Lampung Barat LPP mengalami penurunan yang signifikan.
Situasi ini merupakan hal yang baik bagi Lampung Barat, karena dengan LPP yang demikian lebih rendah dibandingkan dengan Provinsi Lampung ataupun Nasional. Tetapi dengan LPP sebesar 1,22 saja maka tiap tahun penduduk Lampung Barat akan bertambah sekitar 5.112 jiwa. Dengan demikian penduduk Lampung Barat tiap tahun akan selalu bertambah, sedangkan luas wilayah Lampung Barat tidak akan berubah. Apalagi ditambah dengan luas wilayah Lampung Barat hanya 23,22% (114.948, 52Ha) saja yang bisa dikelola pemerintah dan masyarakat, selebihnya 76.78% (380.092,48Ha) merupakan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan(TNBBS) dan Hutan Lindung. Luas wilayah Lampung Barat sendiri adalah 4.950,41 km2 atau 495.041 Ha. Atau kalau kita tengok dengan jumlah penduduk 419.037 jiwa, maka ditinjau dari sisi kepadatan penduduk, apakah penduduk Lampung Barat sudah cukup padat?
Menurut hasil perhitungan BPS, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lampung Barat terus mengalami peningkatan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Pada tahun 2009 IPM Lampung Barat berada pada angka 68,21 dan pada tahun 2010 meningkat menjadi 68,83 atau naik 0,62 point. Peningkatan IPM
tersebut antara lain ditandai meningkatnya Indeks Kelangsungan Hidup (IKH) dari 69,20 menjadi 69,72. Peningkatan ini memberikan asumsi adanya peningkatan taraf kesehatan dan budaya hidup sehat dalam masyarakat.
Berdasarkan perhitungan ini, rata setiap orang di Lampung Barat saat ini mampu bertahan hidup hingga usia 66,83 tahun atau kurang lebih 66 tahun 10 bulan. Sementara itu pada tahun sebelumnya rata-rata setiap orang di Lampung Barat hanya mampu bertahan hidup hingga usia 66,52 tahun atau kurang lebih 66 tahun 6 bulan. Sedangkan IPM Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2004 berada pada angka 66,4.
Jika dilihat pada Indeks Pendidikan yang terdiri angka melek hurup dan rata-rata lama sekolah juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2008 angka melek huruf di Kabupaten Lampung Barat sebesar 95,75% menjadi 96,67%. Dengan demikian penduduk yang buta huruf kabupaten Lampung Barat tinggal 3,33%
saja.
Jika dibandingkan dengan 14 kabupaten /kota yang ada di Provinsi Lampung maka IPM kabupaten Lampung Barat menempati urutan ke-12. Hal ini disebabkan tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Lampung Barat lebih kompleks terutama dari aspek geografis (bentang alam) dan demografis (kependudukan)
Oleh karena itu kita mendukung program unggulan yang Pro Poor (Kemiskinan) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Karena ini dapat mendongkrak IPM Kabupaten Lampung Barat. Seperti kita ketahui program unggulan tersebut adalah 1. Program Peningkatan Pelayanan Pendidikan yang
Terjangkau (Rintisan Sekolah Gratis 12 tahun); 2. Program Kesehatan Masyarakat Gratis (PKMG); 3. Program Pelayanan KTP, KK, dan Akta Kelahiran Gratis; 4. Program Pemberdayaan Masyarakat Gerakan Membangun Bersama Rakyat (GMBR); 5. Program Bantuan Kematian bagi Anggota Masyarakat yang Meninggal Dunia; 6. Program Rumah Sehat; 7. Program Pemberian Insentif bagi Imam Masjid, Guru Mengaji, dan Pembantu Penghulu; 8. Program Penghargaan Umroh bagi Masyarakat Berprestasi; 9. Program Bantuan bagi Korban Bencana Alam atau Bencana Sosial; 10. Program Pengembangan Kawasan Sekuting Terpadu (KST), Program Pembangunan Kawasan Usaha Agroindustri Terpadu (KUAT) dan Program Pembangunan Kawasan Agropolitan dan Kluster Kopi di kecamatan Waytenong.
Lingkungan Hidup
Luas wilayah Kabupaten Lampung Barat 4.950,41 KM2 atau 495.041Ha atau 13,99% dari luas wilayah Provinsi Lampung, yang terdiri dari 380.092.48Ha (76,78%) kawasan Hutan Lindung, termasuk cagar alam laut di dalamnya dan hanya 114.948,52Ha (23,22%) merupakan kawasan yang bisa dibudidayakan. Lalu wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) seluas 356.800Ha, dimana sebagian besar berada di wilayah kabupaten Lampung Barat 280.300Ha (78,56%), selebihnya ada di Kabupaten Tanggamus 10.500Ha (2,94Ha), dan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu 66.000 Ha (18,50%).
Karena sebagian besar luas TNBBS itu ada di wilayah Lampung Barat maka sudah sewajarnya kabupaten ini mempunyai peran yang penting bagi aspek lingkungan hidup. Secara perspektif global, regional, dan nasional, kabupaten Lampung Barat memiliki keunggulan di sisi lingkungan hidup. TNBBS telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Tapak Warisan Dunia (World Heritage Site) dan Sentra Utama Damar Nasional, karena sekitar 80% merupakan komoditas eksport unggulan. Kabupaten Lampung Barat juga merupakan wilayah sumber plasma nutfah, paru-paru dunia, serta sebagai daerah tangkapan air (catchman area) dan daerah penyangga buffer zone untuk Provinsi Lampung.
TNBBS yang merupakan tapak warisan dunia juga disebut UNESCO sebagai “Tropical Rain Forest Heritage of Sumatera” memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi mewakili keterwakilan tipe struktur vegetasi yang lengkap dan tidak terputus, meliputi marine yang terdiri dari mangrove, padang lamun, terumbu karang, danau dan muara sungai. Teresterial yang terdiri dari hutan pantai (0 – 2 mdl, hutan hujan, pegunungan dan sungai. Oleh karena itu sudah sewajarnya wilayah Kabupaten Lampung Barat merupakan Kabupaten
Konservasi.
Seperti kita ketahui peran langsung kawasan konservasi merupakan : 1. Sumber Plasma Nutfah; 2. Ruang hidup bagi masyarakat lokal; 3. Penyimpan wilayah; 4. Sumber energy alternative; 5. Penyimpan sumberdaya mineral, hydrocarbon, dan penata air; 6. Pereduksi karbon dan penyedia oksigen; 7. Penyeimbang tata ruang dan wilayah bumi dan panas bumi; 8. Tempat penelitian, pendidikan dan penerapan iptek.
Sedangkan peran tidak langsung yaitu : 1 .Penurunan air dan udara; 2. Perlindungan banjir dan kekeringan; 3. Detoksifikasi dan pemusnahan limbah;4. Pembentukan dan penyuburan tanah; 5. Pembentukan berbagai tumbuhan; 6. Pengendali hama pontensial; 7. Penyebaran biji dan pemindahan zat hara; 8. Pemelihara keanekaragaman hayati, pertanian, obat-obatan dan industry; 9. Pelindung bahaya ultraviolet; 10. Pemantapan iklim; 11. Pengendaliu temperature; 12. Pendukung budaya; 13. Penyedia estetika alam.
Dengan demikian kawasan konservasi merupakan kawasan yang penting bagi kelanjutan kehidupan manusia. Suatu kawasan yang layak kita jaga dan lestarikan. Sehingga kawasan konservasi mengandung prinsip-prinsip yang berlandaskan pemanfaatan berkelanjutan, perlindungan sistem penyangga kehidupan dan pengawetan keanekaragaman hayati.
Disamping itu TNBS juga memiliki keanekaragaman jenis flora yang tinggi seperti 472 jenis pohon, 126 jenis anggrek, 26 jenis rotan dan 26 jenis bumbu. Kawasan ini juga cocok bagi tumbuhan yang berbunga unik seperti bunga padma (Raflesi sp) dan bunga bangkai (amorpho pallus sp).
Keaneka ragaman hayati berperan penting untuk berlanjutnya proses evolusi serta terpeliharanya keseimbangan ekosistem dan sistem kehidupan biosfer. Unsur-unsur sumberdaya alam hayati dan ekosistem pada dasarnya saling tergantung antara satu dengan yang lainnya. Dan saling mempengaruhi sehingga kerusakan dan kepunahan salah satu unsur akan berakibat terganggunya ekosistem, oleh karena itu keberadaan dan kelangsungannya perlu dijaga.
Kenyataannya keanekaragaman hayati saat ini sedang mengalami pengurangan dan kepunahan, karena kegiatan tertentu manusia yang dapat terganggu kesimbangan sistem kehidupan, yang pada gilirannya akan mengganggu keberlangsungan kehidupan manusia.
Untuk menjaga agar pemanfaatan sumberdaya alam hayati dan ekosistem, ini dapat dilakukan melalui perlindungan system penyangga kehidupan, pengawetan keaneka ragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. Dan akses ini dapat dilakukan kalau kita membangun kelembagaan yang disebut Kebun Raya yaitu sebut saja Kebun Raya Liwa.
Ada catatan penulis tentang luas kawasan hutan Lindung dan TNBBS di kabupaten Lampung Barat sebesar 76,78%. Penulis bertanya-tanya apa benar demikian? Sebab sebelumnya tidaklah sebesar itu. Didalam buku saku “Kondisi dan Potensi Wilayah Kabupaten Dati II Lampung Barat” yang diterbitkan oleh Bagian Humas Setdakab Lampung Barat tahun 1992 mengungkapkan bahwa wilayah kabupaten Lampung Barat merupakan hutan suaka alam dan hutan lindung sebesar 58%. Bahkan pada leaflet “Lampung Barat – West Lampung Sai Betik” yang diterbitkan oleh Dinas Pariwisata Lampung Barat tahun 2001 diungkapkan bahwa 57% luas wilayah Lampung Barat adalah hutan kawasan dan hutan lindung diantaranya TNBBS. Begitu juga pada leaflet Potensi Investasi Pariwisata Kabupaten Lampung Barat yang diterbitkan oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Promosi dan Investasi Kabupaten Lampung Barat tanpa tahun disebutkan bahwa 57% wilayah Kabupaten Lampung Barat merupakan Hutan Kawasan dan Hutan Lindung. Lalu dapat juga kita kutip dari Surat Kabar Harian Lampung Post Jum’at 23 September 2005 halaman 6 diungkapkan bahwa hampir 70% dari wilayah Kabupaten Lampung Barat merupakan kawasan hutan larangan, baik hutan lindung maupun TNBBS. Jadi mana yang benar? Mengapa luasnya selalu bertambah? Tentu ini akan merugikan Kabupaten Lampung Barat, karena luas wilayahnya selalu berkurang.
Keluarga Berencana
Sesuai dengan Undang - Undang RI Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, bahwa Keluarga Berencana (KB) adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak, dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, bantuan sesuai dengan hak
reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Dengan demikian salah satu tujuan utama program KB adalah berkenaan dengan pengendalian jumlah penduduk. Atau dengan kata lainDiharapkan dengan pengaturan jarak kelahiran anak, usia ideal melahirkan dan pengaturan kehamilan berdasarkan hak-hak reproduksi, secara makro dan mikro akan lahirlah keluarga-keluarga berkualitas. Sebab akan percuma saja kalau jumlah penduduk banyak tetapi sebagian besar penduduknya tidak berkualitas, tentu ini akan menjadi beban pembangunan. Tetapi sebaliknya jumlah penduduk sedikit, tetapi sebagian besar penduduknya berkualitas maka akan menjadi potensi/modal yang menunjang pembangunan.
Sesuai dengan point # 5b Akses Kespro untuk Semua yaitu Akses kontrasepsi untuk semua, Unmet Need (Pasangan Usia Subur ingin ber-KB tetapi tidak terjangkau oleh pelayanan KB) menurun, dan kelahiran dari ibu remaja menurun.
Dalam RPJMN 2010 – 2014, diharapkan Propinsi Lampung dapat mencapai kondisi NRR = 1, Unmeet Need 5%, dan TFR (Total Fertility Rate) 2,1. Kondisi ini hendaknya diikuti dengan kabupaten/kota lain, agar target yang diharapkan dapat tercapai.
Diasumsikan secara Makro program KB dapat mengakibatkan penghematan-penghematan. Adanya peningkatan CPR (Contraseptif Prevalensi Ratio) dapat menghemat biaya pelayanan kesehatan ibu hamil dan perawatan bayi. Secara nasional penghematan biaya pelayanan KB/Kespro, jika CPR 70% tahun 2015, dibanding apabila CPR stagnan tahun 2002/2003 maka terjadi penghematan secara kumulatif 40 juta Dollar AS tahun 2010 dan 92 juta Dollar AS tahun 2015.
Secara universal ada juga pengaruh program KB terhadap Pendidikan Dasar. Dengan jumlah anak yang sedikit, maka diharapkan sumber dana untuk pendidikan per-anak lebih besar sehingga terjadilah better school performance, mencegah terjadinya pekerja anak, terjadinya kesempatan banyak pilihan bagi para remaja dan dewasa.
Selain itu ada kaitan antara KB dengan penurunan kemiskinan, jika TFR rendah, LPP rendah, komposisi umur peduduk menguntungkan diasumsikan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, memungkinkan pemerataan pendapatan. Juga dengan keluarga kecil, diharapkan para perempuan
dapat masuk pasar kerja.
Pada akhirnya penulis ucapkan :
Selamat Ulang Tahun yang ke-20. Sejahtera Kabupatenku, Sejahtera Rakyatnya. Dirgahayu!!!
Oleh : Sandarsyah
Penulis adalah Sekretaris Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Lampung Barat. Sudah 20 tahun domisili dan bekerja di Kabupaten Lampung Barat.
Tidak ada komentar