LITPK-AN Kritisi Pelaku Peracunan
Senin, 19 September 2011
Balikbukit, WL - Penggiat LSM Lembaga Ivestigasi Tindak Pidana Korupsi-Aparatur Negara (LITPK-AN) Cabang Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Rezlin Effendi, mengritisi tindakan dua oknum pelaku yang peracun ikan di Payagindung Pekon Sukanegara Kecamatan Ngambur. Hal tersebut disampaikan Reslin, Jumat (16/9). Menurutnya, warga setempat membenarkan kedua oknum tersebut telah meracuni ikan di Payagindung, Sabtu (27/8) lalu. Ironisnya, kedua pelaku hingga kini belum juga diperoses hukum.
Hal tersebut menjadi pertanyaan beberapa pihak, terlebih, saat LITPK-AN bermaksud menelusuri kejadian sebenarnya terhadap kedua pelaku. Namun tugas LITPK-AN dihalang-halani peratin dan mengatakan masalah tersebut telah selesai. Anehnya lagi, sambung Rezlin, warga tidak diberi tahu peratin progres proses penyelesaian masalah itu.
Ditambahkannya, atas pengakuan Paruk, warga bakal melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Beberapa warga akan membuat pernyataan di atas materai ihwal permasalahan tersebut belum selesai dengan tuntas.
“Warga setempat juga bersedia menjadi saksi mempertanggungjawabkan pernyatan tersebut hingga ke meja hijau,” pungkas Rezlin. (rom)
Balikbukit, WL - Penggiat LSM Lembaga Ivestigasi Tindak Pidana Korupsi-Aparatur Negara (LITPK-AN) Cabang Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Rezlin Effendi, mengritisi tindakan dua oknum pelaku yang peracun ikan di Payagindung Pekon Sukanegara Kecamatan Ngambur. Hal tersebut disampaikan Reslin, Jumat (16/9). Menurutnya, warga setempat membenarkan kedua oknum tersebut telah meracuni ikan di Payagindung, Sabtu (27/8) lalu. Ironisnya, kedua pelaku hingga kini belum juga diperoses hukum.
Hal tersebut menjadi pertanyaan beberapa pihak, terlebih, saat LITPK-AN bermaksud menelusuri kejadian sebenarnya terhadap kedua pelaku. Namun tugas LITPK-AN dihalang-halani peratin dan mengatakan masalah tersebut telah selesai. Anehnya lagi, sambung Rezlin, warga tidak diberi tahu peratin progres proses penyelesaian masalah itu.
Ditambahkannya, atas pengakuan Paruk, warga bakal melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Beberapa warga akan membuat pernyataan di atas materai ihwal permasalahan tersebut belum selesai dengan tuntas.
“Warga setempat juga bersedia menjadi saksi mempertanggungjawabkan pernyatan tersebut hingga ke meja hijau,” pungkas Rezlin. (rom)
Tidak ada komentar