HEADLINE

Martin: Komponen Rontgen Memang Belum Lengkap

Rabu, 21 September 2011 - Balikbukit, WL - Peralatan rontgen yang ditempatkan di Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diakui Kepala Dinas Kesehatan dr. Martin Karokaro, MARS komponennya memang belum lengkap. Karena itu, sejak puskesmas rujukan di daerah pesisir itu dilengkapi peralatan dimaksud 2008 silam, hingga kini sama sekali tak pernah difungsikan. “Ada komponen yang tujuannya agar tidak terkena radiasi, belum ada,” ujar Martin ketika dikonfirmasi, Selasa (20/9).

Kepala Dinas Kesehatan dr. Martin Karokaro
Karena itu, tandas Martin, peralatan rontgen tersebut belum difungsikan meski pengadaannya sejak 2008 silam. Sumber koran ini mengatakan tidak difungsikannya peralatan tersebut karena tak standar nasional alias tidak sesuai spesifikasi teknis (spek). “Selain tidak standar nasional, mereknya juga jauh di bawah standar. Karena itu, kalaupun dipaksa agar berfungsi sangat dikhawatirkan berisiko. Tapi menurut saya kesalahan ini tak terlepas dari perencanaan dan tahapan berikutnya,” ujar sumber.

Sekadar diketahui, sebelumnya penggiat LSM Geshindo, Ali Arda, angkat bicara soal itu. Menurutnya, peralatan rontgen yang dibeli dengan harga mahal tersebut tak dapat difungsikan karena komponennya belum lengkap dan khawatir justru menimbulkan efek kesehatan lainnya. Padahal, menurutnya, tujuan utama pengadaan peralatan dimaksud untuk melengkapi kekurangan fasilitas yang ada. “Kalau ada pasien yang harus dirontgen, tidak perlu lagi ke Liwa, cukup di Krui.”

Dia juga mendesak agar masalah tersebut diusut tuntas karena pengadaan peralatan diduga kuat menyalahi aturan. Karena itu, menurutnya, semua rangkaian proses pengadaan dan pihak-pihak yang terlibat harus bertanggungjawab. Ali menandaskan para pihak terkait semestinya mengritisi masalah itu, terlebih wakil rakyat yang sekarang duduk di kursi empuk DPRD. “Karena dewan itu merupakan representasi rakyat, jadi harus peduli,” tegasnya.

Senada disampaikan anggota Fraksi PDIP DPRD Dadin Ahmadin. Hanya, Dadin mencoba menjlentrehkan persoalan yang bersimpul pada tidak berfungsinya alat tersebut. Menurutnya, ketika peralatan tersebut kini tak dapat difungsikan, berarti ada sesuatu yang salah, mungkin perencanaan. Tapi persoalannya itu sudah bertahun-tahun. “Kalau memang pembeliannya menyalahi prosedur, berarti ada masalah hukumnya juga,” pungkasnya. (aga)

Tidak ada komentar