HEADLINE

Penyegelan Rumah Berakhir Damai


Jum'at, 23 September 2011

Balikbukit, WL - Kasus penyegelan rumah milik Juen, warga Pekon Waspada Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat (Lambar) oleh  Saut, warga Penataran Kecamatan Balikbukit, akhirnya mencapai titik temu. Kedua belah pihak menyetujui jika Saut melanjutkan kreditan Juen di salah satu bank swasta di Lambar.

Sementara rumah Juen menjadi milik Saut. Demikian dikatakan S. Aliah, istri Juen, saat bertandang ke markas Warta Lambar di bilangan Sukamenanti Liwa, Kamis (22/9). Sekadar diketahui, sekitar setahun lalu terjadi transaksi jual beli rumah antara Saut dan Juen seharga Rp130 juta. Setelah keduanya menyetujui membuat sertipikat atas nama pembeli Juen, surat berharga itu dijadikan jaminan oleh Juen untuk meminjam uang di bank senilai Rp50 juta. Sementara sisanya bakal dilunasi tahun 2011.

Karena belum juga dilunasi, Sautpun menyegel rumah itu dan menahan seluruh harta benda milik Juen yang masih berada di dalam rumah itu. Sementara si pemilik tengah berada di Medan, Sumut untuk kepentingan pekerjaan.

Setelah sempat bermusyawarah, kedua belah pihak akhirnya menyetujui beberapa item. Yakni rumah yang secara hukum milik Juen di kembalikan ke Saut selaku penjual. Dan sahut berkesanggupan meneruskan kredit Juen. “Saut meneruskan kredit saya di bank, dan rumah kembali kepada Saut,” pungkas Aliah. (esa)

Tidak ada komentar