PJOK Belum Panggil Suratal
Selasa, 06 September 2011
Balikbukit, WL - Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Dafri, hingga kini belum memanggil Peratin Pekon Sedampahindah Suratal dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pekon itu, Sutarman, guna dimintai keterangan terkait indikasi me-mark up salah satu item yang ada di dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) pekon tersebut tahun 2011.
Poin dimaksud, yakni anggaran penyewaan molen Rp250 ribu/hari untuk pengerjaan rabat beton sepanjang 750M x 2M dengan plafon pagu Rp171 juta tersebut pekon pemecahan Padangcahya itu yang dialihkan untuk membeli satu unit molen.
Menurut Dafri, Senin (5/9), dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap keduanya. Bahkan UPK, FT juga bakal ikut dipanggil pihaknya.
Dafri beralasan, pihaknya saat ini tengah berhalangan keluarga. Meski begitu dipastikan dalam minggu ini pemanggilan dilakukan.
“Insya Alloh (pemanggilan) dalam waktu dekat. Karena masih melayat saudara yang meninggal,” pungkasnya via pesan pendek (SMS) ponselnya. Sebelumnya, Dafri berjanji bakal memanggil pihak yang terkait dalam
pengerjaan PNPM-MP usai Lebaran Idul Fitri 1432 H tahun ini. Sebab saat itu wktu tidak memungkinkan untuk memproses indikasi tersebut karena minggu terakhir bulan romadlon. Pihaknya tidak membenarkan keterlibatan Suratal yang dianggap sudah di luar konten yang seharusnya. (esa)
Balikbukit, WL - Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Dafri, hingga kini belum memanggil Peratin Pekon Sedampahindah Suratal dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pekon itu, Sutarman, guna dimintai keterangan terkait indikasi me-mark up salah satu item yang ada di dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) pekon tersebut tahun 2011.
Poin dimaksud, yakni anggaran penyewaan molen Rp250 ribu/hari untuk pengerjaan rabat beton sepanjang 750M x 2M dengan plafon pagu Rp171 juta tersebut pekon pemecahan Padangcahya itu yang dialihkan untuk membeli satu unit molen.
Menurut Dafri, Senin (5/9), dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap keduanya. Bahkan UPK, FT juga bakal ikut dipanggil pihaknya.
Dafri beralasan, pihaknya saat ini tengah berhalangan keluarga. Meski begitu dipastikan dalam minggu ini pemanggilan dilakukan.
“Insya Alloh (pemanggilan) dalam waktu dekat. Karena masih melayat saudara yang meninggal,” pungkasnya via pesan pendek (SMS) ponselnya. Sebelumnya, Dafri berjanji bakal memanggil pihak yang terkait dalam
pengerjaan PNPM-MP usai Lebaran Idul Fitri 1432 H tahun ini. Sebab saat itu wktu tidak memungkinkan untuk memproses indikasi tersebut karena minggu terakhir bulan romadlon. Pihaknya tidak membenarkan keterlibatan Suratal yang dianggap sudah di luar konten yang seharusnya. (esa)
Tidak ada komentar