Siswi SMKN Bandingagung Diduga Hamil
Kamis, 08 September 2011
Suoh, WL - Usai mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) di salah satu instansi di Kabupaten Pringsewu selama beberapa bulan, Um, oknum siswi SMKN Bandingagung Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat (Lambar), diduga hamil tiga bulan. Sumber koran ini di lapangan, Robi, yang juga warga setempat, menjelaskan, Rabu (7/9), aib gadis tersebut awalnya tercium salah seorang rekan sekolahnya yang enggan disebutkan namanya kepada dia.
Saat itu, kata Robi, Um kembali ke kampung halamanya pada pertengahan bulan Agustus lalu, setelah mengikuti PKL selama beberapa bulan. Kabar miring tersebut saat ini telah terdengar di telinga seluruh pelajar di sekolah itu dan warga sekitar.
Masih kata Robi, perbuatan bejat tersebut telah diakuinya dan dilakukannya dengan seorang pemuda warga Pekon Sumberagung Suoh TW yang berstatus pacarnya. Ditambahkan Robi, perbuatan tersebut dilakukan keduanya selama Um melakukan PKL. “Mungkin selama PKL Um diikuti TW,” jelasnya.
Pertanyaannya, selama menjalankan PKL pelajar lepas dari pengawasan pihak sekolah dan orangtuanya, perbuatan melanggar hukum, norma agama, dan norma susila tersebut dimungkinkan terjadi.
Menurut Robu, karena kegiatan tersebut merupakan program sekolah, maka seharusnya pihak sekolah itu juga yang ikut memantau dan mengawasinya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kalau sudah begini siapa yang malu. Bukan hanya Um dan keluargnya, tapi juga sekolahnya,” tambahnya.
Sayangnya, ketika wartawan koran ini mencoba mengonfirmasikan hal tersebut kepada Kepsek Tukimin, yang bersangkutan enggan ditemui meski dia berada di rumahnya. Jalan lain, dikonfirmasi via ponselnya, Tukimin juga tak mau mengangkat bahkan dinonaktifkan. Sehingga penjelasan dari Tukimin selaku
kepsek belum didapat (san)
Suoh, WL - Usai mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) di salah satu instansi di Kabupaten Pringsewu selama beberapa bulan, Um, oknum siswi SMKN Bandingagung Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat (Lambar), diduga hamil tiga bulan. Sumber koran ini di lapangan, Robi, yang juga warga setempat, menjelaskan, Rabu (7/9), aib gadis tersebut awalnya tercium salah seorang rekan sekolahnya yang enggan disebutkan namanya kepada dia.
Saat itu, kata Robi, Um kembali ke kampung halamanya pada pertengahan bulan Agustus lalu, setelah mengikuti PKL selama beberapa bulan. Kabar miring tersebut saat ini telah terdengar di telinga seluruh pelajar di sekolah itu dan warga sekitar.
Masih kata Robi, perbuatan bejat tersebut telah diakuinya dan dilakukannya dengan seorang pemuda warga Pekon Sumberagung Suoh TW yang berstatus pacarnya. Ditambahkan Robi, perbuatan tersebut dilakukan keduanya selama Um melakukan PKL. “Mungkin selama PKL Um diikuti TW,” jelasnya.
Pertanyaannya, selama menjalankan PKL pelajar lepas dari pengawasan pihak sekolah dan orangtuanya, perbuatan melanggar hukum, norma agama, dan norma susila tersebut dimungkinkan terjadi.
Menurut Robu, karena kegiatan tersebut merupakan program sekolah, maka seharusnya pihak sekolah itu juga yang ikut memantau dan mengawasinya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kalau sudah begini siapa yang malu. Bukan hanya Um dan keluargnya, tapi juga sekolahnya,” tambahnya.
Sayangnya, ketika wartawan koran ini mencoba mengonfirmasikan hal tersebut kepada Kepsek Tukimin, yang bersangkutan enggan ditemui meski dia berada di rumahnya. Jalan lain, dikonfirmasi via ponselnya, Tukimin juga tak mau mengangkat bahkan dinonaktifkan. Sehingga penjelasan dari Tukimin selaku
kepsek belum didapat (san)
Tidak ada komentar