Suara Anda - Jum'at, 16 September 2011
Ratusan Areal Persawahan Kekeringan
Yth. Kepala Dinas Pertanian Lambar. Mohon perhatikan nasib petani-petani di Kecamatan Suoh. Sebab, ratusan areal persawahan kami mengalami kekeringan akibat kemarau dan saluran irigasi sama sekali tak berfungsi. Petani-petani di sini tidak dapat menanam padi. (+62813-7926703X)
Pajarbulan Minta Dipasang Warning Light
Yth. Dinas Perhubungan Lambar. Kami masyarakat Waytenong mengharapkan
pemasangan warning light, tepatnya di jalur utama Liwa-Kotabumi di Kelurahan
Pajarbulan karena arus lalulintas di sekitar itu telah cukup padat.
Diharapakan dengan dipasangnya piranti perhubungan darat tersebut lalulintas
semakin tertib dan mengurangi risiko kecelakaan. Terimakasih
(+62815-4073683X)
Pedagang Pasar Tanjungraya Semrawut
Kepada Kepala Sat Pol-PP Lambar. Mohon tertibkan kondisi pasar Pekon
Tanjungraya Sukau. Pasalnya pedagang-pedagang yang ada di pasar tersebut
masih amburadul menggelar dagangan hingga ke badan jalan. Peran pengelola
pasar juga sama sekali tidak ada, cuma kalau retribuasi dipungut setiap
pasaran, sambil melotot lagi! (+62852-6914671X)
Usut Tuntas Penipuan Sertipikat
Yth. Kejari Liwa. Mohon untuk mengusut tuntas perkara penggelapan sertipikat
yang tidak terealisasi sejak tahun 1996 di Pemangku Agungraya Pekon Sukabumi
Kecamatan Batubrak. Sebab, kami warga yang mengajukan sertipikat itu telah
dimintai dana Rp550 ribu. Padahal itu program prona yang mestinya tidak pkai
biaya. (+62857-6783201X)
Usut Pelaku Judi Oknum Polisi
Yth. Kapolres Lambar. Mohon usut tuntas pelaku perjudian di Pekon Menyancang
beberapa waktu lalu karena disinyalir ada oknum kepolisian berinisial AL
yang terlibat dalam kasus tersebut. Jangan pilih kasih dong pak, buktikan
perjudian diberantas dan bukan dilestarikan dengan mengirimkan oknum yang
juga ikut bermain. Terima kasih. (+62812-7270615X)
Material Proyek PNPM-MP Belalau Disoal
Yth. UPK, FK, dan PJOK Belalau. Numpang tanya, pelaksanaan PNPM Belalau
apakah ada aturan yang istimewa atau buat aturan main mata. Karena sudah
jelas jika kegiatan tersebut menggunakan galian C harus yang berizin resmi.
Tapi yang terjadi di Pekon Campangtiga, peratin dan ketua TPK-nya selaku
suplayer batu dari pangkalan yang illegal. Kepada pihak yang terkait penegak
hukum segera tindak tegas pelaku-pelaku tersebut, karena masih banyak hal
serupa di pekon yang lain. (+62852-6967920X)
Tidak ada komentar