Suara Anda - Kamis, 22 September 2011
Warga Desak Bupati Perhatikan Pelayanan PLN
Yth. Bapak bupati Lambar. Kami memohon agar pemerintah segera meminta kepada PLN Persero agar tidak mematikan lampu setiap hari. Di Lampung Barat ini kayaknya gak pernah satu bulan penuh nggak mati lampu. Gimana pembangunan bisa lancar kalau listriknya mati-hidup mati-hidup. Saya harap bapak bupati untuk melaksanakan keluhan masyarakat. Katanya mau menjadikan masyarakat yang Cekatan. Tapi kalau sering mati lampu, gimana mau cerdas, kreatif, dan aman. Terimakasih. (+62857-6863474X)
Slip Tagihan Asli dari PLN Dipertanyakan Warga
Kepada Yth. Media massa. Kami masyarakat Pekon Jagaraga Sukau mohon
bantuannya, karena penagihan listrik yang dilakukan di pekon kami sudah
hampir satu tahun ini selalu menggunakan kwitansi. Kami selalu bertanya
kemana slip rekening asli dari PLN, apa PLN sudah bangkrut, makanya slip
penagihan diganti memakai kwitansi yang cuma ditulis tangan oleh oknum
penagih. Kami merasa dibohongi karena tidak tahu pasti berapa jumlah nominal
tagihan yang sebenarnya. Atas bantuannya kami ucapkan terimakasih.
(+62853-5700121X)
Keluarga Pasien RSUD Minta Perawat Berlaku Santun
Yth. Bapak Bupati Mukhlis Basri. Bapak salah menempatkan pegawai
perawat-perawat RSUD Liwa yang angkuh sombong suka membentak pasien dan
keluarganya dengan raut muka mesem dan mata duitan itu. Seharusnya mereka
itu dipekerjakan di kantor pajak ngurusi duit, bukan ngurusi orang sakit...!
(+62821-8502530X)
Penggiat LSM PPK Lambar Persoalkan Kasus Judi
Yth. Kapolres Lambar. Menyikapi pemberitaan yang marak di media massa
tentang penangkapan dugaan pelanggaran pasal 303 tentang perjudian, dimana
berdasarkan pemberitaan di media massa ketika mereka ditangkap, kelima
tersangka tersebut tidak sedang main judi. Mekipun mereka pernah bermain
judi, tapi ketika pengrebekan/penangkapan kelima tersangka tidak sedang
dalam judi atau perbuatan melawan hukum sebagaimana yang dimaksud pasal 303
tentang perjudian KUHPidana. Penangkapan yang tidak sesuai dengan fakta
hukum dan hak polisi hanya melakukan penahanan hanya 1x24 jam dan kelima
tersangka tersebut harus dilepaskan karena tidak sesuai dengan prosedur
hukum yang ada. Pernyataan ini disampaikan oleh Biro Hukum dan Investigasi
LSM LPPK Lampung Barat, Joni, didampingi Wakil Ketua Hendri Yusri.
(+62852-6988007X)
Pemimpin Surat Kabar Didesak Tertibkan Wartawan
Yth. Pemimpin Redaksi Surat Kabar Harian dan Mingguan di Lambar. Tolong
ditindak tegas wartawan yang suka meras ke kantor-kantor. Apalagi kadang
perempuan berambut cepak, yang ketika ditanya identitasnya malah
ngamuk-ngamuk. Wartawan macam apa itu! (+62815-3211222X)
Alumni MAN Pesisir Tengah Prihatinkan Almamater
Kepada Yth. Kepala Sekolah MAN 1 Pesisir Tengah. Kami selaku alumni MAN
tahun ajaran 2009/2010 merasa malu mendengar berita bahwasanya ada siswa
yang tertangkap menyimpan video porno lalu tidak ditindak tegas. Kami mohon
supaya untuk ditindak tegaskan kembali kepada siswa tersebut. Karena berita
tersebut sudah tersebar, jadi tolong kepala sekolah untuk mendindaknya.
Karena sekolahan MAN adalah sekolah agama. Jadi tolong janganlah dikotori
lagi citra sekolahan MAN. Harumkan kembali nama citra sekolah MAN.
Terimakasih. (+62857-6665535X)
Tidak ada komentar