Tak Lulus, Mengulang dengan Biaya Sendiri
Rabu, 14 September 2011
Bandarlampung, WL - Sedikitnya 160 CPNS Kota Bandarlampung mengikuti pembukaan Diklat Prajabatan
di Gedung Semergou. Diklat yang diikuti CPNS disemua jenjang pendidikan dan golongan untuk formasi tahun 2011 ini direncanakan akan berlangsung selama tiga minggu ke depan yang difasilitasi Badan Diklat Provinsi Lampung dengan komposisi 130 orang peserta dari golongan III dan 30 orang peserta lagi dari golongan II yang dibiayai APBD-P 2011.
Diklat Prajabatan dibuka Sekretaris Kota (Sekkot) Badri Tamam mewakili Walikota Herman HN. Tampak hadir Sekretaris Bandiklat Provinsi Lampung Hj. Sri Umiati, S.H., M.H <http://sh.mh/>. dan Kepala BKD Kota Bandarlampung M. Umar.
Walikota Herman HN dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekkot Badri Tamam, mengatakan diklat prajabatan merupakan persyarat wajib yang harus diikuti seluruh CPNS yang akan dilaksanakan dalam waktu kurang lebih tiga minggu.
Bagi peserta yang tidak lulus diklat prajabatan diharuskan mengulang pada tahun berikutnya, baik diselenggarakan provinsi maupun kabupaten/kota dengan menggunakan biaya sendiri. Kalau dalam tahun berikutnya tidak lulus juga maka CPNS tersebut akan diberhentikan. Selanjutnya, Walikota Herman HN, menghimbau peserta mengikutinya dengan serius. “Diklat prajabatan ini hendaknya tidak dianggap sebagai suatu formalitas dikarenakan saudara-saudara telah menerima SK-CPNS-TMT. Manfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin guna menyerap ilmu pengetahuan yang sangat bermanfaat bagi tugas saudara di unit kerja masing-masing.” (len)
Bandarlampung, WL - Sedikitnya 160 CPNS Kota Bandarlampung mengikuti pembukaan Diklat Prajabatan
di Gedung Semergou. Diklat yang diikuti CPNS disemua jenjang pendidikan dan golongan untuk formasi tahun 2011 ini direncanakan akan berlangsung selama tiga minggu ke depan yang difasilitasi Badan Diklat Provinsi Lampung dengan komposisi 130 orang peserta dari golongan III dan 30 orang peserta lagi dari golongan II yang dibiayai APBD-P 2011.
Diklat Prajabatan dibuka Sekretaris Kota (Sekkot) Badri Tamam mewakili Walikota Herman HN. Tampak hadir Sekretaris Bandiklat Provinsi Lampung Hj. Sri Umiati, S.H., M.H <http://sh.mh/>. dan Kepala BKD Kota Bandarlampung M. Umar.
Walikota Herman HN dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekkot Badri Tamam, mengatakan diklat prajabatan merupakan persyarat wajib yang harus diikuti seluruh CPNS yang akan dilaksanakan dalam waktu kurang lebih tiga minggu.
Bagi peserta yang tidak lulus diklat prajabatan diharuskan mengulang pada tahun berikutnya, baik diselenggarakan provinsi maupun kabupaten/kota dengan menggunakan biaya sendiri. Kalau dalam tahun berikutnya tidak lulus juga maka CPNS tersebut akan diberhentikan. Selanjutnya, Walikota Herman HN, menghimbau peserta mengikutinya dengan serius. “Diklat prajabatan ini hendaknya tidak dianggap sebagai suatu formalitas dikarenakan saudara-saudara telah menerima SK-CPNS-TMT. Manfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin guna menyerap ilmu pengetahuan yang sangat bermanfaat bagi tugas saudara di unit kerja masing-masing.” (len)
Tidak ada komentar