Tukimin Akui Teledor
Senin, 12 September 2011
Suoh, WL - Kepala SMKN Bandingagung Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Tukimin, mengakui kehamilan siswi sekolah tersebut Um, merupakan keteledoran pihaknya. Um sendiri diduga hamil setelah mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kabupaten Pringsewu mengikuti salah satu program sekolah itu.
Menurut Tukimin, ketika dikonfirmasi Warta Lambar, Minggu (11/9), sebelum melangsungkan kegiatan itu, pihaknya telah memberikan saran-saran untuk menjaga martabat sekolah tersebut kepada siswa-siswi yang akan mengikuti PKL. “Namun mau gimana lagi nasi sudah menjadi bubur,” jelasnya.
Ditambahkanya, selama menjalankan PKL, pihaknya mengaku selalu memantau kegiatan tersebut dua kali dalam satu bulan. Mengingat, kegiatan tersebut dilangsungkan selama tiga bulan. “Maka pemantauan untuk siswa yang mengikuti PKL tersebut hanya dilakukan sebanyak enam kali. Masih kata Tukimin, saat ini Um telah dikeluarkan dari sekolah tersebut dan telah menikah.
Persoalannya, mengapa pihak sekolah lalai terhadap pengawasan yang berakibat sekolah mandapat aib yang cukup memalukan. Tukimin mengakui, hal tersebut merupakan kelalaian pihak sekolah dalam memonitor kegiatan. Kegiatan pengawasan hanya dilakukan enam kali selama berangsungnya kegiatan. Karena pihak sekolah tidak mampu untuk mengawasinya setiap saat. “Saya tidak menyangka akan terjadi hal seperti ini,” pungkasnya. (san)
Suoh, WL - Kepala SMKN Bandingagung Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Tukimin, mengakui kehamilan siswi sekolah tersebut Um, merupakan keteledoran pihaknya. Um sendiri diduga hamil setelah mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kabupaten Pringsewu mengikuti salah satu program sekolah itu.
Menurut Tukimin, ketika dikonfirmasi Warta Lambar, Minggu (11/9), sebelum melangsungkan kegiatan itu, pihaknya telah memberikan saran-saran untuk menjaga martabat sekolah tersebut kepada siswa-siswi yang akan mengikuti PKL. “Namun mau gimana lagi nasi sudah menjadi bubur,” jelasnya.
Ditambahkanya, selama menjalankan PKL, pihaknya mengaku selalu memantau kegiatan tersebut dua kali dalam satu bulan. Mengingat, kegiatan tersebut dilangsungkan selama tiga bulan. “Maka pemantauan untuk siswa yang mengikuti PKL tersebut hanya dilakukan sebanyak enam kali. Masih kata Tukimin, saat ini Um telah dikeluarkan dari sekolah tersebut dan telah menikah.
Persoalannya, mengapa pihak sekolah lalai terhadap pengawasan yang berakibat sekolah mandapat aib yang cukup memalukan. Tukimin mengakui, hal tersebut merupakan kelalaian pihak sekolah dalam memonitor kegiatan. Kegiatan pengawasan hanya dilakukan enam kali selama berangsungnya kegiatan. Karena pihak sekolah tidak mampu untuk mengawasinya setiap saat. “Saya tidak menyangka akan terjadi hal seperti ini,” pungkasnya. (san)
Tidak ada komentar