HEADLINE

Warga Waytenong Ancam Turun ke Jalan

Jum'at, 09 September 2011

Waytenong, WL - Warga Pekon Sukananti Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat (Lambar) merasa dirugikan atas pengerjaan proyek pelebaran jalan jalur Sumberjaya-Liwa. Pasalnya, warga menilai volume pengerjaan jauh dari standard juklak-juknis yang mesti dijalankan.

Warga setempat, Sehumarkun—yang juga mantan peratin di pekon itu, Kamis (8/9), mengatakan jika dia bersama rekannya telah melakukan pengecekan perihal pengaduan warga atas kecurangan pihak rekanan di beberapa titik, seperti volume penggalian dan lebar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sehumarkun mengaku menemukan beberapa titik pengerjaan yang jelas-jelas bakal merugikan warga. Sebab, di salah satu titik, tepatnya 100M dari balai pekon, tampak galian hanya berkedalaman 10Cm yang seharusnya 40Cm.

Selain itu, dirinya bersama warga yang lain juga menemukan penambahan pelebaran badan jalan yang hanya 80Cm-110Cm. “Seharusnya lebar 120Cm. Ini jelas bakal merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Ditambahkannya, selain pengerjaan yang asal-asalan juga diresahkan debu yang setiap hari berhamburan. Warga khawatir terserang penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Terlebih debu tersebut telah meresahkan sejak pertama kali proyek pelebaran jalan tersebut dimulai. “Warga juga diresahkan karena pihak rekanan tidak melakukan penyiraman yang rutin agar debu tidak kemana-mana,” tambahnya.

Akibatnya, warga setempat mengancam turun ke jalan untuk menghentikan aktivitas rekanan dimaksud. Sebab dampak negatif dari pelebaran saat ini belum dirasakan. Namun sudah bisa dipastikan tidak bertahan lama.

Dimintai tanggapan, Ketua LSM Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara (LITPK-AN) Cabang Lambar, Arhap, mengaku telah menyampaikan keluhan warga tersebut ke pengawas proyek. Meski begitu tidak mendapat respons positif hingga kini. “Rekanan selaku pengawas lapangan tidak menghiraukannya dan hanya melakukan penyiraman satu kali.”

Lanjut Arhap, selain perihal debu dirinya juga menanyakan papan nama proyek tersebut. Sementara rekanan berkilah tidak tahu-menahu masalah plang dimaksud dengan alasan hanya pengawas.

Arhap, menambahkan masalah volume yang dianggap kurang, dirinya mengaku telah menyampaikan ihwal dimaksud kepada pengawas proyek. Hasilnya lagi-lagi rekanan kembali lempar batu sembunyi tangan. “Kami telah berkordinasi dengan Dinas Pengerjaan Umum (PU) dan diperbolehkan untuk tidak menggali bagian-bagian yang padat,” tambah Arhap mengutip kata-kata rekanan.

Lanjut Arhap, catatan tersendiri bagi pihak rekanan. Pihaknya akan melaporkan terkait kecurangan yang akan merugikan masyarakat tersebut. “Diharapkannya konsultan untuk kros-cek atas temuan warga tersebut.” (nop)

Tidak ada komentar