HEADLINE

20 Guru Nyatakan Ada Gutu Fiktif

Balikbukit, WL - Indikasi guru fiktif di MIN 2 Tanjungraya Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kian jelas.

Itu berdasarkan surat pernyataan (SP) 20 guru di sekolah tersebut yang diterima Redaksi Warta Lambar, di bilangan Sukamenanti Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit, Senin (10/10).

Dalam SP yang ditandatangani 20 guru itu tertanggal 1  Juli 2011 menyatakan jika kebijakan Kepsek MIN 2 ihwal pengajuan guru yang fiktif, benar adanya. Namun berdasarkan musawarah, dana yang didapat dialokasikan untuk membayar pegawai tidak tetap (PTT) yang namanya tidak diajukan, seperti tukang kebun, kebersihan, tenaga administrasi, dan tutor komputer.

Kesepakatan telah diketahui seluruh dewan guru dan karyawan sekolah di bawah nauangan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) itu. Dari 20 guru dimaksud, 16 diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Itu terlihat dari nomor Induk pegawai (NIP) yang disertakan dalam SP.

Mereka adalah, Sri Kusmiati, S.Pd.I., Sri Hartati, S.Pd.I., Zulaida, S.Pd.I., A. Gunawan, S.Pd.I., Zaidan Jauhari, S.Pd.I., Wijiyanti, S.Pd.I., dan A. M. Endra Mulia, S.Pd.I.

Selanjutnya, Siti Nurhanum, S.Pd.I., Eka Susyanti, S.Pd.I., Seprida Alya, S.Pd.I., Juhari. S.Pd.I., dan Toriqqodin, S.Pd.I. Terus, Desi Arisandi, S.Pd.I., Jamsi, S.Pd.I., dan Ahyar, S.Pd.I.

Sementara empat lainnya masih berstatus GTT dan PTT, yakni Asriyaturrohmah, S.Pd.I., Rizal Hariyanto, A.Ma., Samsul Anwar, dan Ardiyanto. Mana terakhir tidak ikut serta menandatangani SP tersebut.
Sekedar diketahui, beberapa nama yang tercantum pada permintaan honor Guru tidak tetap (GTT) sekolah tersebut diduga fiktif.

Keduanya, yakni Solihin dan Pernilita yang tertera pada permintaan honor GTT tahun 2010 silam. Sementara faktanya, kedua orang tersebut tidak ada. Hanya Solihin yang 2011 mulai masuk.

Selain itu, pernyataan tertulis salah satu GTT, Mail (37), mengaku jika honornya disunat hingga 50% lebih. Dalam pernyataan tertulis tertanggal 31 Mei 2011 itu, juga disebutkan jika Mail hanya menerima honor Rp400 ribu/bulan. Sementara dalam draf, tertera honor Mail mencapai Rp1 juta lebih/bulan. Mail juga menyatakan jika besaran dana yang tertera dalam draf tidak sesuai dengan yang dia terima. “Itu terjadi sejak tahun ajaran 2009-2010 silam.”

Sementara dalam draf pemintaan honor GTT yang dikirim ke redaksi Warta Lambar, Senin (26/9), tertera jikan honor Mail Rp1.064.000/bulan. Draf dimaksud ditandatangani Bendahara Pengeluaran Desi Arisandi tertanggal 6 September 2010 diketahui Kepala Sunardi, S.Pd.

Terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksan Negeri (Kejari) Liwa, Triarso, S.H., menegaskan indikasi guru fiktif dan pemotongan honor dapat diusut kejari.

Ada indikasi dua persoalan itu mengarah kepada korupsi, karena Negara telah dirugikan. “Bisa diusut,” kata Triarso singkat, kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya, Rabu (28/9). (esa)

Selasa, 11 Oktober 2011
*)

Tidak ada komentar