Berkas Kasus Suap Belum Dilimpahkan
Balikbukit, WL - Berkas kasus suap yang diduga dilakukan Kepala Sat POL-PP Lampung Barat (Lambar) F.W., Hingga saat ini belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa.
Hal tersebut dijelaskan Kasi Intelijen Samsi, S.H., kepada Warta Lambar Selasa (10/10). Menurutnya, kasus tersebut masih belum lengkap dan pihak Polres Lambar telah berkoordinasi dengan Kejari untuk melengkapkapi berkas kasus tersebut, hingga dapat dilimpahkan ke Kejari.
Masih kata dia, hingga saat ini berkas kasus tersebut masih belum dilengkapkian karena masih dianggap belum lengkap (P19). “Sampai saat ini kejari belum menerima limpahan berkas tersebut,” jelasnya.
Ditambahkanya, untuk sementara ini pihaknya hanya menunggu sampai pihak Polres telah melengkapi berkas kasus tersebut (P21). Sehingga kasus tersebut dapat diperoses sesuai hokum yang berlaku.
Pihaknya berharap kepada pihak polres untuk secepatnya, melengkapi berkas tersebut dan segera dilimpahkan ke Kejari dan apabila telah lama tidak dilimpahkan pihaknya akan menagih, berkas tersebut ke Kejari. “Nanti akan kita tagih jika telah sampai waktunya,” kata dia. (san)
Selasa, 11 Oktober 2011
*)
Hal tersebut dijelaskan Kasi Intelijen Samsi, S.H., kepada Warta Lambar Selasa (10/10). Menurutnya, kasus tersebut masih belum lengkap dan pihak Polres Lambar telah berkoordinasi dengan Kejari untuk melengkapkapi berkas kasus tersebut, hingga dapat dilimpahkan ke Kejari.
Masih kata dia, hingga saat ini berkas kasus tersebut masih belum dilengkapkian karena masih dianggap belum lengkap (P19). “Sampai saat ini kejari belum menerima limpahan berkas tersebut,” jelasnya.
Ditambahkanya, untuk sementara ini pihaknya hanya menunggu sampai pihak Polres telah melengkapi berkas kasus tersebut (P21). Sehingga kasus tersebut dapat diperoses sesuai hokum yang berlaku.
Pihaknya berharap kepada pihak polres untuk secepatnya, melengkapi berkas tersebut dan segera dilimpahkan ke Kejari dan apabila telah lama tidak dilimpahkan pihaknya akan menagih, berkas tersebut ke Kejari. “Nanti akan kita tagih jika telah sampai waktunya,” kata dia. (san)
Selasa, 11 Oktober 2011
*)
Tidak ada komentar