HEADLINE

Disoal, Kompensasi Jurutulis Non-PNS

Balikbukit, WL - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (BPMPP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Drs. Ismet Inoni, M.M., menegaskan jika dana kompensasi jurutulis yang tidak diangkat PNS belum terealisasi. Meski begitu, anggaran dimaksud diakui telah ada. Demikian dikatakan Ismet kepada warta Lambar, Rabu (5/10).

Bagi jurutulis yang telah bekerja terhitung sejak awal 2005 namun tidak dianggkat PNS bakal menerima kompensasi atas kinerja selama ini. Namun untuk mendapatkan kompensasi tersebut jurtul bersangkutan harus berhenti. Itu dikarenakan jurtul yang bersangkutan kurang mencukupi syarat untuk menjadi PNS. “Anggaran sudah ada. Cuma belum terealisasi,” tandas Ismet.

Mencuatnya ihwal dimaksud, berawal saat disoalnya kompensasi itu oleh mantan Jurutulis Srimenanti Kecamatan Airhitam—pecahan Waytenong, Saidin. Terlebih Saidin mengabdi sejak Awal 2005 dan berhenti 2010 lalu dengan iming-iming bakal diberi kompensasi. Namun hingga satu tahun sejak berhenti Saidin belum
menerima seperti yang dijanjikan. Menurut Ketua Apdesi Waytenong, Sehumarkun, terkait kompensasi ada peraturan yang memayungi ihwal dimaksud.

Namun hingga saat ini, sambung Makun—sapaan Sehumarkun, belum pernah diterima mantan-mantan jurutulis itu. “Itu ada peraturannya. Selama ini para mantan jurutulis yang tidak diangkat PNS hanya diimingi-imingi saja,” pungkasnya. (esa)

Kamis, 06 Oktober 2011
*)

Tidak ada komentar