Dua PNPM-MP Batubrak Dibongkar
Batubrak, WL - Hasil monitoring waktu lalu, Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Kecamatan Batubrak Kabupaten Lampung Barat (Lambar) beberapa waktu lalu menemukan dua pekon penerima PNPM-MP 2011 di kecamatan tersebut, Sukaraja dan Kerang, tidak sesuai juklak-juknis yang ada. Tim juga menemukan sebagian bangunan dianggap tidak mengacu kepada rancangan anggaran biaya (RAB).
Oleh PJOK, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kedua pekon itu diharuskan membongkar sebagian pekerjan pada titik-titik tertentu dengan pembangunan fisik rabat beton untuk dibangun ulang.
PJOK Batubrak M. Samuel Nawawi, kepada Warta Lambar, Senin (24/10), merincikan pekerjan di Sukaraja berupa rabat beton sepanjang 25M diharuskan dibongkar dan TPK pekon setempat telah menyatakan kesiapanuntuk memperbaiki nya. Meski begitu terkait indikasi PNPM-MP diborongkan menurutnya tidak benar. “Seluruh pekerja berasal dari pekon setempat, namun beberapa waktu lalau TPK mengaku mendatangkan tenaga ahli sebab di pekon tersebut tidak ada,” ucapnya.
Lanjut dia, sedangkan penemuan dalam pelaksanaan program tersebut di Kerang terdapat delapan titik yang telah ditandai oleh rombongan monitoring termasuk Fasilitaor Kabupaten (Faskab) dianggap telah rusak dan hanya beberapa titik tersebut saja yang dianggap asalan. “Pelaksanaan program tersebut terus kami pantau dengan harapan bisa dikebut dan dikerjakan dengan baik. Sebab Desember mendatang kita tidak bicara fisik lagi,” tambahnya.
Samuel berharap instansi terkait mengkaji ulang sebelum memberikan nilai dana untuk suatu kecamatan karena pihaknya merasa tidak ada kesenjangan dalam memberikan dana program nasional tersebut. Sebab di kecamatan itu hanya mendapatkan dana sebesar Rp600 juta untuk empat pekon. Namun untuk kecamatan lain seperti Kecamatan Suoh mendapatkan dana senilai Rp3M lebih. “Hal tersebut menjadi penyebab kecemburuan sosial bagi wilayah lain padahal sama-sama membutuhkan pembangunan dan masik banyak pekon-pekon yang ada di pedalaman, hingga saat ini belum merasakan penyetaraan pembangunan,” tutupnya. (nop)
Selasa, 25 Oktober 2011
Oleh PJOK, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kedua pekon itu diharuskan membongkar sebagian pekerjan pada titik-titik tertentu dengan pembangunan fisik rabat beton untuk dibangun ulang.
PJOK Batubrak M. Samuel Nawawi, kepada Warta Lambar, Senin (24/10), merincikan pekerjan di Sukaraja berupa rabat beton sepanjang 25M diharuskan dibongkar dan TPK pekon setempat telah menyatakan kesiapanuntuk memperbaiki nya. Meski begitu terkait indikasi PNPM-MP diborongkan menurutnya tidak benar. “Seluruh pekerja berasal dari pekon setempat, namun beberapa waktu lalau TPK mengaku mendatangkan tenaga ahli sebab di pekon tersebut tidak ada,” ucapnya.
Lanjut dia, sedangkan penemuan dalam pelaksanaan program tersebut di Kerang terdapat delapan titik yang telah ditandai oleh rombongan monitoring termasuk Fasilitaor Kabupaten (Faskab) dianggap telah rusak dan hanya beberapa titik tersebut saja yang dianggap asalan. “Pelaksanaan program tersebut terus kami pantau dengan harapan bisa dikebut dan dikerjakan dengan baik. Sebab Desember mendatang kita tidak bicara fisik lagi,” tambahnya.
Samuel berharap instansi terkait mengkaji ulang sebelum memberikan nilai dana untuk suatu kecamatan karena pihaknya merasa tidak ada kesenjangan dalam memberikan dana program nasional tersebut. Sebab di kecamatan itu hanya mendapatkan dana sebesar Rp600 juta untuk empat pekon. Namun untuk kecamatan lain seperti Kecamatan Suoh mendapatkan dana senilai Rp3M lebih. “Hal tersebut menjadi penyebab kecemburuan sosial bagi wilayah lain padahal sama-sama membutuhkan pembangunan dan masik banyak pekon-pekon yang ada di pedalaman, hingga saat ini belum merasakan penyetaraan pembangunan,” tutupnya. (nop)
Selasa, 25 Oktober 2011
Tidak ada komentar