Geshindo Desak Inspektorat Bertindak
Waykrui, WL - Penggiat LSM Geshindo Cabang Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Ali Arda, mendesak Inspektorat menindak tegas oknum yang menggunakan kendaraan dinas (randis) untuk malam mingguan beberapa waktu lalu.
Ali kepada Warta Lambar, Selasa (18/10), menganggap hal serupa sudah menjadi kebiasaan bagi oknum-oknum tertentu. “Sekarang hal seperti itu sudah menjadi kebiasaan, bahkan ada randis digunakan untuk selingkuhan,” ungkap Ali.
Ali cukup menyayangkan sikap Inspektorat yang hingga kini belum menentukan langkah terkait masalah tersebut. Dia juga berharap lembaga pemeriksa di lingkup pemkab itu segera menindak tegas oknum pelaku penyalahgunaan mobil berplat merah itu. “Randis adalah kendaraan milik rakyat, dengan demikian randis digunakan untuk kepentingan rakyat,” lanjut Ali.
Ali menduga 70% randis di Lambar digunakan hanya untuk keluarga bukan dipergunakan sesuai fungsi dari kendaraan plat merah tersebut. “Saya harapkan Inspektorat harus cepat mengambil tindakan tegas. Karena selama ini hal demikian terkesan dibiarkan saja,” tandas Ali.
Sebelumnya diberitakan Inspektorat merespons dugaan penyalahgunaan randis nopol BE2166MZ yang di pintu sebelah kanan depan mobil tersebut tampak ada logo organisasi keagamaan, dimanfaatkan salah satu oknum supirnya, Wendi untuk mengunjungi teman wanitanya di Pemangku Sukamarga Pekon Padangcahya Kecamatan Balikbukit, Sabtu (15/10) malam lalu.
“Kami baru tahu masalah ini. Dan akan saya laporkan ke inspektur,” terang Sekretaris Indra Gunawan mendampingi Inspektur Drs. Ibrahim Amin, M.M., Senin (17/10). (nov/esa)
Rabu, 19 Oktober 2011
*)
Ali kepada Warta Lambar, Selasa (18/10), menganggap hal serupa sudah menjadi kebiasaan bagi oknum-oknum tertentu. “Sekarang hal seperti itu sudah menjadi kebiasaan, bahkan ada randis digunakan untuk selingkuhan,” ungkap Ali.
Ali cukup menyayangkan sikap Inspektorat yang hingga kini belum menentukan langkah terkait masalah tersebut. Dia juga berharap lembaga pemeriksa di lingkup pemkab itu segera menindak tegas oknum pelaku penyalahgunaan mobil berplat merah itu. “Randis adalah kendaraan milik rakyat, dengan demikian randis digunakan untuk kepentingan rakyat,” lanjut Ali.
Ali menduga 70% randis di Lambar digunakan hanya untuk keluarga bukan dipergunakan sesuai fungsi dari kendaraan plat merah tersebut. “Saya harapkan Inspektorat harus cepat mengambil tindakan tegas. Karena selama ini hal demikian terkesan dibiarkan saja,” tandas Ali.
Sebelumnya diberitakan Inspektorat merespons dugaan penyalahgunaan randis nopol BE2166MZ yang di pintu sebelah kanan depan mobil tersebut tampak ada logo organisasi keagamaan, dimanfaatkan salah satu oknum supirnya, Wendi untuk mengunjungi teman wanitanya di Pemangku Sukamarga Pekon Padangcahya Kecamatan Balikbukit, Sabtu (15/10) malam lalu.
“Kami baru tahu masalah ini. Dan akan saya laporkan ke inspektur,” terang Sekretaris Indra Gunawan mendampingi Inspektur Drs. Ibrahim Amin, M.M., Senin (17/10). (nov/esa)
Rabu, 19 Oktober 2011
*)
Tidak ada komentar