HEADLINE

Ketua Komite Laporkan Kepsek SDN Rataagung ke Inspektorat

Lemong, WL - Kepala SDN Pekon Rataagung Kecamatan Lemong Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Faizullah Bangsawan, dilaporkan Ketua Komite M. Syaiful ke Inspektorat atas dugaan penyimpangan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) selama lima triwulan.

Syaiful kepada Warta Lambar, Jumat (21/10), beranggapan jika Faizulloh selama menjabat kepsek tidak memenuhi azas kepatutan selaku kepsek. “Dia telah memakan dana BOS selama lima triwulan. Faizulloh juga cukup malas masuk kerja,” ungkap Syaiful.

Masih kata Syaiful, besarnya dana setiap triwulannya dimaksud Rp24 juta dengan total selama lima triwulan Rp120 juta. “Selama lima triwulan kami sama sekali tidak tahu tentang dana BOS,” lanjutnya.

Indikasi tersebut, sambung dia, telah dilaporkan ke ke Bupati Drs. H. Mukhlis Basri, M.M. dan Inspektorat untuk segera memeriksa kebenaran hal itu.

Atas indikasi itu, lanjut dia, masyarakat berharap Faizullah dapat segera diberhentikan dari jabatannya mengingat perilakunya yang mencoreng nama baik sekolah dan telah merugikan pemerintah. “Kami harap pemkab segera bertindak dan dapat memberhentikan dia sebagai kepsek, masyarakat kami sudah cukup gerah dengan hal tersebut,” pungkas Syaiful.

Dikonfirmasi, Sekretaris Inspektorat Indra Gunawan, S.P., mendampingi Inspektur Drs. H. Ibrahim Amin, M.M., Minggu (23/10), mengatakan jika dirinya belum mengetahui pasti ihwal laporan dimaksud. Sebab, selama dua hari terakhir dirinya mengalami gangguan kesehatan. “Saya selama dua hari ini sakit. Jadi belum bisa dipastikan,” kata Indra singkat. (nov)

Senin, 24 Oktober 2011

Tidak ada komentar