HEADLINE

PT. Yoesman Kebal Hukum?

Karyapengawa, WL - Pengerjaan perbaikan berkala jembatan dan normalisasi Waylaay Pekon Laay Kecamatan Karyapenggawa Kabupaten Lampung Barat (Lambar), oleh PT. Yoesman Karya yang diduga asal jadi tidak direspons pihak penegak hukum. Indikasi itu seolah mengisyaratkan PT. Yoesman kebal hukum walau berulang kali dugaan penyimpangan pekerjaan namun aktivitas tetap berjalan walau modusnya berbeda.

Hasil investigasi media ini di lapangan pengambilan material galian C ilegal di aliran Waylaay mesih tetap berjalan walau mudosnya berbeda.

Setalah marak diberitakan pengambilan galian C secara langsung oleh pihak kontraktor kini modus operandinya berbeda dengan mengerahkan masyarakat sekitar untuk mengumpulkan batu hasil galian kemudian diangkut dan digunakan untuk pengisisan beronjong.

Sementara akan dikonfirmasi Pengawas Pekerjaan, Eko tidak pernah ada di tempat. Bahkan base-camp yang ada tidak berpenghuni.

Bahkan pekerjaan ini nyaris tidak ada pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum tidak pernah ada di tempat. Dikonfirmasi via hendpon pelaksan kegiatan dan mengaku bagian logistik PT Yoesma, Danang, mengenai penggunaan material galian C ilegal menjawab singkat. “Saya ada di Bandarlampung. Di lapangan ada Eko,” jawabnya singkat. (sul)

Senin, 10 Oktober 2011
*)

Tidak ada komentar